Search

Secercah Harapan Peserta Tes SKD CPNS 2018 yang Gagal Capai Passing Grade

Liputan6.com, Jember - Hari terakhir pelaksanaan Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) CPNS 2018 di Gedung Balai Serbaguna (BSG) Jember, Kamis, 15 November 2018, dikunjungi Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana. 

"Saya ke sini mau melihat pelaksanaan ujian di Jember. Mungkin nanti sore melihat di Malang, dan kalau waktunya masih cukup besok ke Bangkalan," kata Bima.

Saat meninjau ruangan tes di ruang isolasi, dia menyempatkan berdialog dengan peserta. Selain itu, dia juga melihat layar yang menampilkan nilai ujian SKD. Bima terlihat kurang puas dengan hasil ujian SKD peserta tes CPNS 2018. Hal ini tampak beberapa kali dia menggelengkan kepala melihat nilai ujian SKD. Dia juga menunjuk nilai-nilai yang lolos berdasarkan passing grade.

"Ini lolos, ini pas banderol," tutur Bima sambil menunjukan nilai ujian SKD yang pas passing grade.

Namun demikian, Bima masih memberikan harapan bagi peserta ujian Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) CPNS 2018 yang nilainya kurang dari standar kelulusan (passing grade) yang ditetapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Peserta yang tidak mendapatkan nilai sesuai passing grade salah satu ujian SKD, bisa menyebabkan peserta tidak bisa mengikuti ujian berikutnya. Melihatnya banyaknya peserta tes SKD ini, akan menyebabkan kekosongan formasi yang dibutuhkan, seperti tenaga guru dan kesehatan.

"Kami tidak akan membiarkan, layanan pendidikan dan kesehatan terganggu," kata Bima. Karena itu, solusinya BKN akan membuat rangking dari nilai akumulasi di bawah nilai ambang batas bawah passing grade.

Seperti diketahui, ada tiga sub ujian di SKD CPNS 2018 yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TWU) dan Tes Karaktersitik Pribadi (TKP). Ketiga tes ini memiliki tingkat kelulusan berbeda, dan masing-masing peserta harus memenuhi standar passing grade jika ingin lulus.

Jika diakumulasikan, minimal nilai dari ketiga tes ini mencapai 298 untuk bisa masuk ke kategori lulus murni. Namun, meski peserta memiliki nilai akumulasi 300 lebih, jika ada salah satu sub ujian yang tidak lolos passing grade, maka dirinya juga tidak lulus.

"Yang tidak lolos passing grade, ternyata ada yang akumulasi nilainya tinggi, ada yang 320, namun ada yang tidak lulus 1 aja, kurang satu angka, menyebabkan tidak lolos," jelas Bima.

Nyatanya sampai menjelang berakhirnya ujian SKD CPNS 2018 secara nasional pada 17 November nanti, hasil SKD rendah untuk peserta ujian di tingkat pemerintah daerah (provinsi dan kabupaten/kota). Tingkat kelulusan SKD CPNS paling tinggi berada di Indonesia wilayah barat berkisar pada angka 3,34 persen.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Daerah dan Peristiwa Regional Indonesia Terbaru kalo berita gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2qNGmLl

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Secercah Harapan Peserta Tes SKD CPNS 2018 yang Gagal Capai Passing Grade"

Post a Comment

Powered by Blogger.