Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Thailand dikabarkan tengah mempertimbangkan legalisasi ganja untuk medis, seorang pejabat mengatakan pada Rabu 31 Oktober.
Bangkok disebut tertarik dengan peluang untuk menguangkan industri bernilai miliaran dolar AS itu, melalui pengembangan produk pendukung medis terbaik di dunia.
Dikutip dari South China Morning Post pada Kamis (1/11/2018), beberapa negara telah mendukung penggunaan ganja sebagai kebutuhan medis, termasuk Kanada, Australia, Israel, dan lebih dari separuh negara bagian di AS.
Tetapi Thailand akan menjadi negara pertama di Asia yang melakukannya, di mana menurut laporan Grand View Research, dapat memasuki pasar perdagangan senilai US$ 55,8 miliar (setara Rp 844 triliun) pada 2025.
Saat ini, rancangan undang-undang yang mengizinkan penggunaan ganja secara terbatas, telah dikirim ke Majelis Legislatif Nasional (NLA) junta militer.
"Kami telah menyampaikan proposal tersebut kepada pemerintah," ujar Jet Sirathraanon, ketua komite kesehatan publik NLA, menambahkan bahwa akan ada pembacaan pertama di parlemen Thailand, dalam waktu satu bulan ke depan.
"Ganja hanya akan dijadikan bahan pengobatan, bukan untuk penggunaan lainnya," tegasnya.
Ganja tetap ilegal di Thailand, dengan hukuman keras yang dikaitkan pada perdagangan narkoba. Walaupun pada kenyataannya, negara itu tetap menjadi salah satu pusat transit obat-obatan terlarang di lingkup Asia Tenggara.
Namun lebih dari itu, gagasan tentang legalisasi ganja sejatinya telah diterima sejak lama oleh masyarakat Thailand, di mana pejabat junta sebelumnya sempat melontarkan usulan mereformasi UU Anti Narkoba.
Beberapa tradisi lokal, terutama di kawasan utara Thailand, juga pernah memasukkan ganja sebagai bagian dari kebiasaan hidup masyarakatnya. Hal ini bisa terlihat pada penggunaan sebagai bumbu penyedap dan fungsi anti peradangan.
Simak video pilihan berikut:
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Thailand Bersiap Jadi Negara Asia Pertama yang Melegalkan Ganja"
Post a Comment