Search

Kalahkah Singapura, Uni Emirat Arab jadi Negara Pemilik Paspor Paling Sakti

Liputan6.com, Jakarta - Sangat tak diduga, Uni Emirat Arab sekarang menjadi negara pemilik paspor paling sakti di dunia. Dengan akses paling banyak ke sejumlah besar negara bebas visa.

Menurut penilaian The Passport Index yang dikutip dari New Zealand Herald, Selasa (4/12/2018), negara Timur Tengah mendapatkan akses masuk ke empat negara baru pada awal bulan. Menjadi 167 tepatnya.

Jumlah tersebut mengalahkan perolehan paspor nomor satu tahun lalu, Singapura. Menurut The Passport Index, Singapura saat itu menjadi yang teratas setelah Paraguay menyingkirkan pembatasan untuk orang Singapura. Itu berarti sekitar 5,6 juta pemegang paspor Singapura sekarang dapat melakukan perjalanan ke 159 negara tanpa visa sama sekali, atau dengan visa on arrival -- pada saat kedatangan.

Singapura, yang sekarang berbagi tempat di posisi kedua dengan Jerman, adalah paspor pertama dari Asia yang masuk ke daftar paspor paling sakti.

Sementara paspor Australia berada di tempat ketujuh, sejajar dengan Malaysia, Slovenia, Polandia, Lithuania, Slovakia, dan Latvia.

Di posisi tersebut, warga Australia dapat melakukan perjalanan ke 109 negara bebas visa dan mendapatkan visa on arrival dari 52 negara.

Sedangkan pemilik paspor hitam, Selandia Baru berada di tempat keenam bersama Islandia dan Malta. Para wisatawan itu dapat memasuki 162 negara tanpa visa yang telah diatur sebelumnya.

Selandia Baru memiliki akses bebas visa ke 112 negara, dengan visa on arrival yang diberikan oleh 50 negara pada saat kedatangan.

Kenaikan UEA ke puncak daftar paspor paling sakti di dunia ini mengejutkan seujumlah pihak. Sebab tahun lalu paspor biru yang memiliki gambar burung elang itu bahkan tak masuk jajaran 10 besar.

Kendati demikian, pemimpin Dubai, Sheikh Mohammed bin Rashid Al Maktoum menyambut baik berita itu.

"Selamat kepada UEA dan rakyatnya, terima kasih banyak kepada tim Kementerian Luar Negeri dan Kerjasama Internasional," tulis Sheikh Mohammed bin Rashid Al Maktoum dalam unggahan statusnya di Twitter.

Data peringkat paspor ini dianalisis oleh perusahaan konsultan global yang berbasis di Kanada, Arton Capital. Indeks Paspornya diperoleh dari peringkat pada akses lintas batas yang diberikan oleh masing-masing paspor.

Saksikan juga video berikut ini:

Direktorat Jenderal Imigrasi memberlakukan aturan terkait penerbitan paspor, yaitu setiap pemohon diharuskan memiliki tabungan Rp 25 juta. Aturan yang cukup berat ini rupanya tidak berlaku keseluruhan bagi setiap pemohon.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Internasional, Sains, Feature, Kisah Inspiratif, Unik, dan Menarik Liputan6 kalo berita gak lengkap buka link di samping https://ift.tt/2Pjoyl2

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Kalahkah Singapura, Uni Emirat Arab jadi Negara Pemilik Paspor Paling Sakti"

Post a Comment

Powered by Blogger.