Salah satu perusahaan financial technology atau industri teknologi keuangan (fintech) di China menyebutkan meskipun saat ini pertumbuhan fintech tengah berada di puncaknya karena penggunaan sistem pembayaran lewat internet yang luas, industri fintech belum mencapai potensi maksimal.
Berdasarkan laporan dari konsultan EY pada 2017 menyebutkan ekonomi terbesar kedua di dunia tersebut mengadopsi fintech sudah cukup tinggi.
Laporan tersebut menyebutkan 69 persen konsumen digital yang aktif di China merupakan penguna pelayanan fintech. Jumlah itu lebih tinggi dibanding di Amerika Serikat (AS) yang hanya 33 persen.
Namun, Co-founder dan Chairman dari Rong360, David Ye menuturkan pertumbuhan terbesar untuk adoptasi fintech itu berasal dari sistem pembayaran.
"China memang unggul dalam fintech seperti halnya pembayaran. China jauh terdepan dibanding negara-negara lainnya dalam hal pembayaran yang mana penetrasinya mencapai 60 hingga 70 persen," tutur dia, seperti dikutip dari situs web CNBC.
Meski begutu, David Ye menambahkan, fintech antara lain kredit online, kartu kredit, kredit infrastruktur dan akses asuransi masih jauh di bawah penetrasi. Oleh karena itu, fintech terhadap akses keuangan itu masih punya ruang untuk tumbuh.
"Ini mengapa kami harapkan seluruh sektor dengan pertumbuhan double digit, atau mungkin di sektor lain bisa high double digit dalam waktu 5 sampai 10 tahun ke depan," ujarnya.
from Berita Internasional, Sains, Feature, Kisah Inspiratif, Unik, dan Menarik Liputan6 kalo berita gak lengkap buka link di samping https://ift.tt/2EchYLrBagikan Berita Ini
0 Response to "Menolak Uang Tunai Adalah Hal Ilegal di China, Ini Alasannya"
Post a Comment