Tertangkapnya Aiyub menambah daftar napi dan tahanan yang kabur dari Lapas Klas IIA Banda Aceh, yang kabur. Hingga saat ini, jumlah yang tertangkap 39 orang, dengan sisa 74 orang masih dalam pengejaran.
Sebagai catatan, pada Kamis, 14 Desember lalu, tim Polsek Rantau, Aceh Tamiang, berhasil membekuk seorang napi berinisial TH (52), warga Desa Paya Bedi, Kecamatan Rantau.
Beberapa hari sebelumnya, tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Barat menangkap seorang napi bernama Kurniawan (37).
Penangkapan pada Minggu, 9 Desember 2018, sore itu, diwarnai tembakan. Aparat terpaksa menembak betis kanan Kurniawan, karena melawan.
Kakanwil Kemenkum HAM Aceh, Agus Toyib mengatakan, upaya penangkapan terhadap para napi serta tahanan yang kabur akan terus dilakukan. Data DPO sudah disebar hingga ke Polda Sumatera Utara.
"Ini kerja luar biasa dari Polri. Kita dapat dukungan, sesuai statement kapolda untuk mencari yang lari-lari ini. Kita tetap kerjasama yang baik dan berterima kasih pada Polri atas tertangkapnya para pelarian ini. Upaya masih terus dilakukan," ucap Agus, kepada Liputan6.com, Minggu 16 Desember 2018, sore.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Napi Buron Lapas Lambaro Tertangkap Saat Tidur di Rumah Istri"
Post a Comment