Iskandar menambahkan, pemusnahan KTP el yang rusak juga dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan kartu jelang Pemilu 2019. Dia menjelaskan, di tahun politik ini persoalan yang menyangkut KTP menjadi sangat riskan.
Sementara itu Kabid Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Indramayu, Kanadi Monoisman saat ditanyakan mengenai warga Indramayu yang belum memiliki KTP el mengungkapkan saat ini ada sektiar 6.541 warga.
Jumlah tersebut belum termasuk pemilih pemula yang wajib KTP. Diperkirakan jumlah pemilih pemula hingga akhir Maret 2019 di kabupaten Indramayu mencapai 30 ribu orang.
Dia menjelaskan, sebagian besar alasan belum melakukan perekaman KTP El karena warga tidak berada di Indramayu.
"Warga bekerja sebagai buruh migran dan belum pulang, nelayan yang menjadi anak buah kapal (ABK)," sebut dia.
Pemusnahan yang sama juga dilakukan terhadap 3.670 KTP el di Disdukcapil Kota Cirebon. Sekda Kota Cirebon Asep Dedi mengakui, pemusnahan KTP El tersebut tepat.
Sebab, tidak menutup kemungkinan KTP El yang sudah tidak berlaku dimanfaatkan pada tahun politik.
“Kalau dikait-kaitkan ya memang ada kaitannya dengan tahun politik. Untuk itu mekanisme pemusnahannya berdasarkan aturan yang ada memang seperti ini,” ungkap Sekda Kota Cirebon, Asep Dedi.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pemerintah di Kawasan Pantura Bakar Puluhan Ribu E-KTP"
Post a Comment