Guna mencegah berulangnya insiden penculikan dan penyanderaan terhadap WNI/ABK yang bekerja di perairan Sabah, Pemerintah Indonesia telah mendesak Pemerintah Malaysia, khususnya Pemerintah Negara Bagian Sabah, untuk meningkatkan pengamanan di kawasan perairan Timur Malaysia yang berbatasan dengan Filipina.
Perwakilan RI di Malaysia juga telah mengeluarkan himbauan agar WNI/ABK dan nelayan yang bekerja di perairan Sabah untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak bekerja apabila tidak ada jaminan keamanan dari aparat setempat.
Kemlu RI juga mengatakan akan mengevaluasi kembali kerja sama patroli gabungan yang dilakukan bersama dengan Malaysia dan Filipina di perairan tiga negara yang saling bersinggungan di Borneo-Sulu-Sulawesi, alias Kesepakatan Kerja Sama Trilateral (TCA), yang mencakup Patroli Maritim Trilateral (TMP) dan Patroli Udara Trilateral (TAP) pada 2017.
Kerja sama TCA diprakarsai oleh ketiga negara untuk membendung infiltrasi dan aktivitas kelompok kriminal, teroris dan perompak yang beroperasi di kawasan maritim yang saling bersinggungan. Namun, Indonesia mendorong untuk meninjau kembali kerja sama itu.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemlu RI, Lalu Muhammad Iqbal menjelaskan, alasan pemerintah untuk mendorong evaluasi kerja sama TCA. "Itu karena ada yang salah dengan pelaksanaan selama satu tahun terakhir ini," ujarnya dalam sebuah konferensi pers di Kemlu RI, Jakarta, Rabu 19 September 2018.
"Kerja sama untuk mencegah insiden penculikan dan penyanderaan di wilayah maritim tiga negara yang saling bersinggungan sudah ada, dan sejak beberapa waktu terakhir terus diperkuat," ujarnya merujuk pada TCA Indonesia-Malaysia-Filipina.
"Tapi, something went wrong (dengan pelaksanaan TCA), kita kecolongan, ketika dua WNI kembali diculik di perairan Sabah ... Padahal, sejak satu tahun terakhir, insiden seperti itu sudah tak ada."
Menyikapi kasus terbaru, pemerintah Indonesia, telah melakukan political push kepada Malaysia dan Filipina --menyusul kasus penculikan terbaru bulan ini-- untuk mengevaluasi TCA.
"Menlu sudah menyampaikan keprihatinannya kepada pemerintah kedua negara ... Untuk ke depannya, kita perlu meninjau kembali agar mekanisme pengamanan maritim yang sudah ada tak bisa dibobol oleh kelompok kriminal yang beroperasi di kawasan itu, guna memastikan agar warga ketiga negara mendapat jaminan keamanan."
"Apalagi, para pelaku kriminal terus menemukan cara-cara baru untuk melancarkan aksinya," kata Iqbal menjelaskan kebutuhan mendesak dari peninjauan TCA tersebut.
from Berita Internasional, Sains, Feature, Kisah Inspiratif, Unik, dan Menarik Liputan6 kalo berita gak lengkap buka link di samping https://ift.tt/2GjLe5wBagikan Berita Ini
0 Response to "Pemerintah RI Bebaskan 1 WNI Korban Sandera Kelompok Bersenjata di Filipina"
Post a Comment