Search

Penuhi Tuntutan Massa Rompi Kuning, Presiden Prancis Naikkan Upah Minimum

Liputan6.com, Paris - Presiden Prancis Emmanuel Macron, pada 11 Desember 2018, akhirnya memenuhi tuntutan gerakan 'rompi kuning' --massa yang memprotes tentang berbagai kebijakan ekonomi yang diterapkan oleh Macron.

Setelah membatalkan kenaikan pajak bahan bakar minyak pekan lalu (sebagaimana dipinta oleh para pendemo sejak awal meletusnya gerakan rompi kuning), Macron menjanjikan kenaikan upah minimum nasional per-bulan sebesar 100 euro dan pemotongan pajak untuk pensiunan, demikian seperti dikutip dari BBC, Kamis (13/12/2018).

Janji terbesar adalah pada upah minimum, atau "Smic", dan mempengaruhi 2,6 juta orang, menurut pemerintah.

Macron juga membatalkan peningkatan pajak untuk pensiunan yang menerima pesangon 2.000 euro (setara Rp 33 juta) per bulan, menghapus pajak upah lembur dan pajak bonus akhir tahun.

Namun, kenaikan Smic menuai kritik. Dengan peningkatan upah minimum, maka, perusahaan atau majikan tidak akan dikenakan pajak atas penghasilan yang diterimanya. Pengkritik kebijakan itu mendesak Macron untuk tetap memberlakukan pajak terhadap mereka, yang dianggap sebagai "orang-orang kaya" bagi kelas pekerja.

Kelompok pengkritik mengatakan, "Mereka menaikan upah minimum, tapi apa untungnya bagi orang-orang yang berpenghasilan menengah ke bawah ketika mereka tetap berjuang di bawah tekanan keuangan yang sangat besar?" ujar Benjamin Cauchy.

Menjawab kritik soal Smic, Presiden Prancis Emmanuel Macron menolak untuk menetapkan pajak pada orang kaya, dengan mengatakan "hal itu justru akan melemahkan kami, di mana kami perlu menciptakan lapangan pekerjaan."

Sementara itu, kelompok pro-Macron mengatakan, "proposal Macron adalah perubahan zaman, bukan hanya untuk kepresidenannya tetapi dalam konteks 30 tahun terakhir."

Belum jelas apakah kebijakan yang hendak diterapkan Macron akan mampu memulihkan citranya yang anjok di mata rakyat Prancis selama beberapa pekan terakhir.

Gelombang dukungan publik terhadap Macron telah berkurang, dengan tingkat approval rating pemimpin muda itu turun menjadi 25 persen memasuki akhir November 2018.

Simak video pilihan berikut:

Presiden Prancis Emmanuel Macron akan menaikkan upah minimum warga Prancis setelah didesak berbagai demonstrasi yang mengarah pada aksi anarkis.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Internasional, Sains, Feature, Kisah Inspiratif, Unik, dan Menarik Liputan6 kalo berita gak lengkap buka link di samping https://ift.tt/2RRasK4

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Penuhi Tuntutan Massa Rompi Kuning, Presiden Prancis Naikkan Upah Minimum"

Post a Comment

Powered by Blogger.