:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2556625/original/021997300_1545875479-IMG_20181226_160440.jpg)
Sementara itu, Bupati Garut Rudy Gunawan membantah telah melindungi Kepala Dinas PUPR. Menurutnya, dalam setiap proses pemberhentian seorang pejabat struktur di lingkungan pemerintah, lembaganya berpatokan pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 18 tahun 2000 yang mengatur mekanisme pemberhentian.
“Kalau saya main pecat, ini preseden buruk buat saya, seseorang bisa diberhentikan tanpa MP3D, nanti diikuti bupati lainnya di Indpnesia, karena bupati garut lah,” kata dia.
Rudy menerangkan, dalam mekanisme pemberhentian pejabat, lembaganya menunggu hasil rekomendasi yang dikeluarkan Majelis Pertimbangan Penilaian dan Penerapan Disiplin (MP3D). Mereka sesuai aturan, memiliki hak dalam merekomendasikan pemberhentikan dan mengangkat pejabat. “Kalau saya tidak tunduk pada PP 18 tahun 2000 itu, saya juga bisa dipecat Menteri Dalam Negeri,” ujarnya.
Untuk itu, ia menyerahkan sepenuhnya tuntutan pemberhentian itu melakukan mekanisme hak interpelasi dewan, agar proses pemberhentian yang dilakukan Bupati, tidak melanggar aturan.
“Apapun soal rapot merah, saya siap terima, Namun bupati tidak boleh memecat seseorang tanpa rekomendsi MP3D,” ujarnya.
Kisruh tuntutan para pendemo berawal dari kegagalan, pemda Garut dalam menyerap sejumlah pos anggaran bantuan Provinsi Jawa Barat tahun 2018. Total anggaran hingga Rp 244 miliar yang berasal dari bantuan hibah provinsi Jawa Barat tahun ini sebesar Rp 134 miliar, anggaran murni bantuan APBD Provinsi Jawa Barat sebesar Rp 110 miliar dibiarkan menguap.
Tak terima dengan lambannya kinerja Bupati dan bawahannya, mereka membuat sejumlah baligo besar berisi rapor merah kepemimpinan Rudy Gunawan, selama lima tahun terakhir. Beberapa baligo rapor merah itu ditemukan depan Mapolres Garut, Jalan Sudirman, depan kantor Kejaksaan Negeri Garut, depan kantor Bupati Garut, depan Gedung DPRD Garut, jalan Maktal, pertigaan Rancabango, simpang lima dan depan kantor PUPR Kabupaten Garut.
from Berita Daerah dan Peristiwa Regional Indonesia Terbaru kalo berita gak lengkap buka link disamping http://bit.ly/2ENsARiBagikan Berita Ini
0 Response to "Setelah Sampah, DPRD Garut Kembali Dikirimi Keranda"
Post a Comment