Search

Fakta-Fakta Pemblokiran Jalan Akibat Kalah Pilkades

Hingga saat ini mediasi masih dilakukan, yang menjadi kendala jalan yang diblokir itu berada di lahan yang beda kecamatan. Tepatnya Kecamatan Kertek, penyelesaian pun mesti melibatkan dua desa di dua kecamatan ini.

Di satu sisi, informasinya tanah tersebut merupakan tanah milik ayah sang calon Kades. Namun informasi lain ada yang mengatakan bahwa tanah itu adalah tanah warga pendukung ‘die hard’ sang bekas Sekdes.

Pembebasan tanah tersebut semakin sulit karena statusnya milik pribadi. Sebelumnya tanah itu dipinjam oleh pemerintah desa sebagai jalan alternatif, sejak enam tahun lalu.

Adapun jalan utama penhubung dua desa ini harus berputar tiga kilometer. Dengan melalui jalan alternatif yang kini ditembok, jarak tempuh bisa lebih dekat. Akibatnya, kini warga mesti berputar ke jalur utama dengan jarak tempuh yang lebih jauh..

Let's block ads! (Why?)

from Berita Daerah dan Peristiwa Regional Indonesia Terbaru kalo berita gak lengkap buka link disamping http://bit.ly/2ABL5Fw

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Fakta-Fakta Pemblokiran Jalan Akibat Kalah Pilkades"

Post a Comment

Powered by Blogger.