:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2561953/original/029443000_1546361334-TERSANGKA_PENCABULAN_ANAK-Muhamad_Ridlo.jpg)
Secara keseluruhan, jumlah kasus kejahatan atau angka kriminalitas yang dilaporkan pada 2018 ini meningkat sebesar 16 persen dibanding 2017 lalu.
Pada tahun 2017 sebanyak 345 kasus dilaporkan. Sedangkan pada 2018 tercatat 412 kasus, atau terjadi kenaikan 56 kasus.
Angka kriminalitas yang naik itu berbanding lurus dengan tingkat penyelesaian kasus kejahatan. Pada 2018 ini, angka pengungkapan kasus naik sebesar 13 persen atau 40 kasus dibanding tahun sebelumnya.
“Pada 2017, sebanyak 311 kasus diselesaikan. Kemudian, pada 2018, angka ini naik menjadi 351 kasus pada tahun 2018,” ucapnya, dalam keterangan tertulisnya, dikutip Selasa malam, 1 Januari 2019.
Pengungkapan kasus narkoba pun naik sebesar 43 persen dibanding tahun sebelumnya. Pada 2017 terdapat 32 kasus yang terungkap. Angka ini meningkat menjadi 46 kasus pada tahun 2018.
Begitu pula dengan angka kecelakaan lalu lintas yang naik dari 672 kasus pada 2017 menjadi 711 kasus pada 2018 Ada kenaikan 6 persen atau 39 kasus.
Jumlah tilang lalu lintas pun naik sebanyak 24 persen dibanding tahun sebelumnya. Pada tahun 2017 hanya terdapat 47.406 kasus sedangkan pada 2018 ada 58.943 kasus.
“Artinya terdapat kenaikan 11.537 atau 24 persen. Sedangkan untuk teguran pada 2017 sejumlah 94.812 tahun 2018 117.886 terdapat kenaikan 23.074 atau 24 persen,” dia menerangkan.
Sebaliknya, pada tahun 2018 ini terjadi penurunan pelanggaran hukum atau tindak pidana ringan. Pada tahun 2017 terjadi sebanyak 260 pelanggaran, sedangkan pada 2018 tercatat hanya 229 pelanggaran.
“Turun 12 persen atau 31 pelanggaran,” dia menambahkan.
Djoko mengemukakan, pada tahun 2019 ini kepolisian terus berupaya menekan angka kriminalitas. Di antaranya dengan cara mensosialisasikan pentingnya keamanan masyarakat bersama pemerintah daerah, TNI dan tokoh masyarakat dan tokoh agama.
“Untuk tidak menggunakan narkoba atau tindak pidana lainnya, masyarakat lebih paham apa yang harus dilakukan dan apa yang tidak dilakukan,” ujarnya.
Simak juga video pilihan berikut ini:
Penangkapan Kades Widarapayung Cilacap, Pungli Rp 515 Juta
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Predator Anak dan Catatan Kelam Kriminalitas di Cilacap"
Post a Comment