Search

11-3-1941: Presiden AS Sahkan UU Bantuan Perang Dunia II

Liputan6.com, Washington DC - Perang Dunia II masih dikenang hingga sekarang sebagai salah satu perang terbesar dan terluas karena melibatkan banyak sekali negara di dunia. Dalam perang dunia terjadi pertikaian antara dua kelompok besar, yakni Sekutu dan Poros.

Kubu Sekutu terdiri dari Amerika Serikat, Uni Soviet, Britania Raya (kini Inggris) dan Tiongkok, serta sejumlah negara lain. Sementara Poros terdiri dari Jerman, Kekaisaran Jepang, Italia, Spanyol dan sejumlah negara lain.

Dalam Perang Dunia II yang terjadi dalam kurun waktu 6 tahun, dari September 1939 hingga September 1945 ini, dikeluarkan sejumlah kebijakan dari masing-masing negara, salah satunya Amerika Serikat.

11 Maret 1941, tepat 78 tahun lalu, Presiden Amerika Serikat Franklin D Roosevelt mengesahkan Undang-Undang Lend-Lease terkait peminjaman dan penyewaan bantuan perang kepada sekutu. UU ini disahkan setelah melalui perdebatan sengit di kongres.

Bagi yang pro, UU Lend-Lease ini perlu dikeluarkan untuk membantu sekutu agar bisa mempertahankan kedaulatan dan keamanan negara melawan musuh. Dengan begitu, ketika negara sekutu sudah aman, maka AS juga akan aman.

Ketika itu, konstitusi ini dikeluarkan dalam upaya AS membantu Inggris, mitra sekutu yang memiliki hubungan paling dekat di kawasan Eropa. Dan Inggris diharapkan bisa lebih percaya diri perang melawan Jerman. Demikian seperti dimuat History.com

Undang-Undang ini memberlakukan kebijakan bagi Amerika Serikat memberikan bantuan pinjaman dan penyewaan atau bantuan tentara, alat dan senjata perang, serta sumber daya militer lainnya.

Setelah Inggris, kebijakan ini diberlakukan untuk sekutu lain, seperti Uni Soviet. AS telah memberikan bantuan ke Uni Soviet yang sebelum dijanjikan mendapat dana bantuan sebesar US$ 1 miliar. Negeri Paman Sam juga memberikan bantuan kepada negara lainnya, sesama kubu Sekutu.

Total lebih dari US$ 50 miliar dana dikeluarkan Amerika Serikat untuk memberikan bantuan kepada 44 negara dalam program Lend-Lease ini.

Setelah Perang Dunia II berakhir, Amerika Serikat mengubah Kebijakan Lend-Lease menjadi Marshall Plan, yang merupakan bantuan untuk merevitalisasi negara-negara demokratis yang hancur karena pertempuran.

Sejarah lain mencatat pada 11 Maret 1997, pentolan grup musik Beatles, Paul Mc Cartney diberi gelar Ksatria oleh Ratu Elizabeth II, atas 'layanannya kepada dunia musik Inggris'.

Selain itu, di Jepang, 5 tahun lalu, gempa 9 SR melanda, mengakibatkan tsunami 10 meter menghantam kawasan Prefektur Miyagi dan sekitarnya. 15 Ribu nyawa melayang dan fasilitas nuklir Fukushima bocor.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Bom Perang Dunia II ditemukan di Bandara Ciampino, Italia. Bom tersbeut memiliki berat 150 kilogram.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Internasional, Sains, Feature, Kisah Inspiratif, Unik, dan Menarik Liputan6 kalo berita gak lengkap buka link di samping https://ift.tt/2TzDK4U

Bagikan Berita Ini

0 Response to "11-3-1941: Presiden AS Sahkan UU Bantuan Perang Dunia II"

Post a Comment

Powered by Blogger.