Liputan6.com, Garut - Pengadilan Kelas 1A Garut, Jawa Barat, tengah menyelidiki bocornya puluhan nomor telepon janda muda, yang diduga tengah berproses di Pengadilan.
Juru Bicara Pengadilan Agama Garut Muhammad Dihyah Wahid mengatakan, bocornya puluhan nomor janda tersebut cukup mengagetkan lembaganya.
"Kalau dari kami jangankan menyebarkan nomor hp para pihak (janda), sekalipun minta tidak boleh, apalagi mempublikasikan nama para pihak, tidak bisa," ujarnya saat ditemui Liputan6.com, Senin (25/3/2019).
Menurutnya, penyebaran nomor para janda tersebut diduga dilakukan pihak tidak bertanggung jawab. "Kalau soal dari mananya kami tidak tahu, apakah mereka dapat dari orang lain terus dikumpulin atau bagaimana, kami lagi selidiki," kata dia.
Dia menegaskan, informasi beredar yang menyebut bahwa nomor janda tersebut justru berasal dari pihaknya adalah kabar yang tidak didasari bukti kuat.
"Sudah ngurusin berkas saja yang sekian banyak repot, apalagi nyebarin nomor begituan," tegasnya.
Untuk itu, ia meminta agar nomor-nomor tersebut tidak disebarluaskan. Pihaknya juga tengah mengkaji kasus menyebarnya nomor telepon janda itu layak dibawa ke ranah hukum.
"Akan kami konsultasikan dengan pimpinan, apakah lembaga akan menindaklanjuti ke proses hukum atau tidak jika sampai merugikan," ujarnya.
Sebelumnya sebanyak 33 nomor janda muda berusia antara 19-33 tahun, yang diduga berasal dari Pengadilan Agama, beredar luas lewat pesan berantai WhatsApp dan media sosial di Garut.
Saat dikonfirmasi mayoritas nomor tersebut masih aktif, bahkan beberapa diantaranya berhasil dikonfirmasi dengan menyebutkan status janda yang tengah mereka lalui.
Sontak hal ini membuat banyak pihak terperangah, sebab usut demi usut nomor janda tersebut diduga berasal dari Pengadilan Agama, lembaga yang selama ini mengurus sekaligis, memutus perkara biduk rumah tangga mereka.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Heboh Puluhan Nomor Telepon Janda Muda di Garut Tersebar"
Post a Comment