Search

Jaksa: Donald Trump Tidak Berkolusi dengan Rusia pada Pilpres AS 2016

Liputan6.com, Washington DC - Presiden Donald Trump tidak bersekongkol dengan Rusia dalam Pilpres Amerika Serikat 2016, menurut laporan akhir penyelidik khusus Kementerian Kehakiman Robert Mueller yang dirangkum oleh Jaksa Agung William Barr untuk diajukan kepada Kongres AS pada Minggu 24 Maret 2019 waktu lokal.

Kendati demikian, ringkasan laporan tidak menarik kesimpulan apakah Trump telah secara ilegal menghalangi keadilan (obstruction of justice), atau murni tak bersalah dalam dugaan campur tangan Rusia dalam Pilpres AS 2016.

Laporan tersebut adalah puncak dari investigasi dua tahun oleh Mueller yang telah menghasilkan beberapa mantan orang terdekat presiden dituntut dan, dalam beberapa kasus, dipenjara.

"Walaupun laporan ini tidak menyimpulkan bahwa presiden melakukan kejahatan, itu juga tidak membebaskannya (dari tuduhan)," tulis Mueller dalam laporannya yang dibacakan Barr, seperti dikutip dari BBC, Senin (25/3/2019).

Presiden Donald Trump, yang telah berulang kali melabel investigasi sebagai perburuan penyihir, mengatakan pada hari Minggu bahwa "itu memalukan bahwa negara harus melalui ini", menggambarkan penyelidikan sebagai "pemberantasan kasus ilegal yang gagal".

Ia juga mencuit di Twitter, "Tidak Ada Kolusi, Tidak Ada Menghalang-halangi Keadilan."

Ringkasan Laporan kepada Kongres AS

Ringkasan laporan penyelidikan Mueller dirangkum oleh Jaksa Agung William Barr kepada Kongres AS pada Minggu kemarin.

Barr menyimpulkan, dengan mengutip langsung tulisan Mueller: "Penyelidik khusus (Robert Mueller) tidak menemukan bahwa orang AS atau pejabat kampanye Trump mana pun berkonspirasi atau secara sadar berkoordinasi dengan Rusia."

Kata-kata Robert Mueller itu adalah hasil akhir dari hampir dua tahun penyelidikan, 2.800 panggilan pengadilan, ratusan surat perintah penggeledahan dan wawancara yang tak terhitung jumlahnya. Ada "beberapa tawaran" bantuan dari "individu yang berafiliasi dengan Rusia" untuk kampanye Trump, tetapi mereka tidak pernah menerima umpan itu.

Seperti yang mungkin dikatakan Donald Trump, "tidak ada kolusi". Atau setidaknya, tidak ada bukti yang ditemukan.

Bagian kedua surat itu membahas masalah dugaan menghalangi keadilan (obstruction of justice). Ringkasan Barr mengatakan laporan penyelidik khusus "bertekad untuk tidak membuat penilaian penuntutan tradisional".

"Karena itu Penyelidik Khusus tidak menarik kesimpulan - dengan satu atau lain cara - apakah perilaku yang diperiksa merupakan menghalangi keadilan (obstruction of justice)," bunyi surat itu.

Barr mengatakan bahwa bukti itu tidak cukup "untuk membuktikan bahwa presiden melakukan pelanggaran menghalang-halangi keadilan."

Jaksa Barr mengakhiri suratnya ke Kongres dengan mengatakan dia akan merilis lebih banyak dari laporan lengkap, tetapi beberapa materi tunduk pada pembatasan publikasi.

"Mengingat pembatasan ini, jadwal untuk memproses laporan sebagian tergantung pada seberapa cepat Kementerian (Kehakiman) dapat mengidentifikasi materi (grand jury) yang oleh hukum tidak dapat dipublikasikan," tulisnya.

"Saya telah meminta bantuan Penasihat Khusus dalam mengidentifikasi semua informasi yang terkandung dalam laporan secepat mungkin," lanjut Barr.

Simak video pilihan berikut:

Donald Trump menerima kunjungan Kim Kardashian di Gedung Putih. Kim membahas tentang pembebasan seorang wanita dari penjara atas kasus narkoba,

Let's block ads! (Why?)

from Berita Internasional, Sains, Feature, Kisah Inspiratif, Unik, dan Menarik Liputan6 kalo berita gak lengkap buka link di samping https://ift.tt/2FtNTpx

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Jaksa: Donald Trump Tidak Berkolusi dengan Rusia pada Pilpres AS 2016"

Post a Comment

Powered by Blogger.