Adanya tahanan kabur diketahui setelah petugas melihat ke dalam sel. Terali pintu kamar sudah jebol, lalu petugas dengan sigap mengejar hingga satu tersangka tertangkap tanpa perlawanan berarti.
"Yang satu ini ditangkap tak jauh dari pengadilan, warga sekitar juga ikut membantu mencari," kata Kaswandi.
Adapun tahanan yang belum tertangkap adalah, Guntur Saputra terlibat kasus pencurian, Septian Ade Fernandes kasus narkotika, Eko Siswanto kasus narkotika, Praja Sutanan kasus narkotika, Julunaidi kasus narkotika, dan Arnius Hulu kasus narkotika.
Sementara Kabid Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau Ajun Komisaris Besar Haldun menyebut beberapa tahanan kabur merupakan tangkapan pihaknya.
"Satu sudah tertangkap, yang lainnya masih dicari," kata Haldun.
Menurut Haldun, satu tahanan BNN Riau yang belum tertangkap bernama Septian Ade. Ia dibekuk petugas karena memiliki 1,3 kilogram sabu serta 5.000 butir pil ekstasi.
"Mudah-mudahan cepat tertangkap supaya bisa disidangkan," kata Haldun.
Simak video pilihan berikut ini:
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Manfaatkan Antrean Persidangan, Tujuh Tahanan Kabur Lewat Kamar Mandi"
Post a Comment