Search

Pascapenembakan Masjid, Selandia Baru Legalkan Operasi Pengintaian Menyeluruh

Dalam kesempatan yang sama, Little mengatakan bahwa surat perintah yang telah ditandatangani itu akan mengizinkan tindakan apapun terkait dengan operasi. Maksudnya, pengawasan dilakukan baik secara fisik maupun pemantauan aktivitas telekomunikasi.

"Seluruh langkah yang akan digambarkan sebagai aktivitas yang intrusif (mengganggu)," katanya kepada media New Zealand Herald.

Hal itu menurutnya dilakukan agar upaya prefentif dapat dilakukan secara maksimal.

"Tujuan dari surat perintah ini adalah untuk melegalkan dan secara efektif membuatnya berkekuatan hukum, dibandingkan dengan aktifitas yang (bisa jadi dianggap sebagai) aktivitas melanggar hukum," imbuhnya.

Sumber yang sama kembali membantah dengan tegas terkait anggapan bahwa Selandia Baru merupakan "target empuk" untuk pelaku serangan, khususnya jika berkaca pada tindakan teror yang dilakukan oleh Brenton Tarrant, warga negara Australia beberapa waktu lalu.

Ia mengatakan bahwa terlalu dini jika menganggap dinas intelijen dan otoritas Selandia Baru telah gagal menangkal serangan.

"Hingga terdapat hal mendetail tentang apa yang telah dilakukan oleh agensi dan apa yang telah mereka lewatkan," katanya.

"Sangat penting bagi saya, para agensi, tetapi pada akhirnya kami ingin membuat publik percaya bahwa kami membiarkan komisi penyelidikan melakukan tugasnya dan mencapai kesimpulannya," pungkasnya.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Internasional, Sains, Feature, Kisah Inspiratif, Unik, dan Menarik Liputan6 kalo berita gak lengkap buka link di samping https://ift.tt/2CBPx84

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Pascapenembakan Masjid, Selandia Baru Legalkan Operasi Pengintaian Menyeluruh"

Post a Comment

Powered by Blogger.