Search

Polisi Tangkap Perusak Masjid dan TPQ di Banyumas, Apa Motifnya?

"Sejauh ini, satu orang (yang ditangkap). Hasil pengembangannya, dikeluarkan dari tempat dia nyantri, di pondok pesantren itu. Terus ada mau mendaftar pengin jadi santri, ditolak, itu saja," katanya, Jumat siang, 22 Maret 2019.

Agus mengemukakan, meski skala kerusakan cukup luas, tetapi polisi baru menetapkan satu orang tersangka. Meski begitu, kepolisian masih mendalami kasus ini untuk membuka kemungkinan adanya tersangka lain.

Agus berharap, dengan ditangkapnya pelaku perusakan ini, masyarakat tetap tenang. Pasalnya, motif yang melatarbelakangi pelaku melakukan perusakan hanya karena urusan pribadi dan tidak terkait dengan motif lain. Warga diminta untuk menjaga suasana tetap kondusif.

"Masih didalami. Intinya motifnya itu sakit hati, itu saja, tidak ada kaitan dengan yang lain-lain," dia menegaskan.

Sebelumnya, warga Buniayu Kecamatan Tambak, Banyumas geger usai mengetahui ada orang tak dikenal yang mengacak-acak masjid dan TPQ Darussalam, Kamis dini hari (21/3/2019). Orang itu mengotori lantai masjid dan membuang karpet masjid ke jalan raya.

Pelaku juga membuang kitab mengaji dan peralatan mengaji ke sumur yang berada di lokasi yang sama. Ia juga membuat berantakan ruangan mengaji.

Tak hanya itu, pelaku juga merusak kebun dan pekarangan milik Kiai Dailami Yusuf, pengasuh Ponpes Miftahul Falah dan rumah takmir Masjid Jami Darussalam.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Daerah dan Peristiwa Regional Indonesia Terbaru kalo berita gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2UUB6mV

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polisi Tangkap Perusak Masjid dan TPQ di Banyumas, Apa Motifnya?"

Post a Comment

Powered by Blogger.