Liputan6.com, Pekanbaru- Persidangan kasus penghinaan Ustaz Abdul Somad (UAS) dengan terdakwa Jony Boyok di Pengadilan Negeri Kota Pekanbaru jalan di tempat. Sudah tiga kali ustaz bergelar Datuk Seri Ulama Setia Negara itu dipanggil sebagai saksi tapi belum bisa datang karena kesibukannya berdakwah.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi Riau, Syafril Dahlan, berharap UAS nantinya hadir pada panggilan ketiga, tepatnya pada sidang Kamis, 14 Maret 2019. Kesaksian UAS sangat penting karena sebagai pelapor kasus penghinaan terhadap dirinya.
"Sudah tiga kali berhalangan hadir, panggilan berikutnya yang ketiga juga, mudah-mudahan hadir. Kalau berhalangan juga dipanggil lagi," kata Syafril di Pekanbaru.
Sedianya, UAS dijadwalkan bersaksi dalam kasus tersebut pada Senin, 11 Maret 2019. Kabar terakhir, ustaz kebanggaan Riau berdarah Batak itu berada di Malaysia untuk mengisi pengajian.
Oleh karenanya, majelis hakim menunda persidangan dan menolak berita acara pemeriksaan UAS di Polda Riau dibacakan di pengadilan.
Menurut Syafril, jadwal UAS memang selalu padat dan sudah diberitahukan kepadanya. Namun dalam beberapa hari ke depan, Syafril mendapat kabar UAS berada di Riau mengisi tabliq akbar.
"Makanya dikirim surat panggilan sebagai saksi melalui UIN Suska Riau, perguruan tinggi tempat UAS mengajar. Kami juga mau melakukan pemanggilan melalui rektor UIN," terang Syafril
from Berita Daerah dan Peristiwa Regional Indonesia Terbaru kalo berita gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2CrnjwXBagikan Berita Ini
0 Response to "Upaya Jaksa Menghadirkan Ustaz Abdul Somad ke Persidangan Kasus Penghinaan"
Post a Comment