Search

Aksi Tipu Penggandaan Uang dengan Jurus Gosok-Gosok Daun Jambu

Kali ini caranya adalah korban diminta menyiapkan uang berbagai pecahan Rp1.000 sebanyak 10 lembar, Rp 2.000 sebanyak 20 lembar, Rp 5.000 sebanyak 10 lembar, dan Rp 10.000 sebanyak 10 lembar.

Lagi-lagi, dari rumah ia telah menyiapkan uang yang telah dibungkus dalam kain senilai Rp10 ribu, Rp20 ribu, Rp50 ribu dan Rp100 ribu. Semuanya dalam kain terpisah.

"Begitu sampai di rumah korban, ia diminta memasukkan uang beberapa pecahan tadi ke dalam kain lain yang telah disiapkan. Ia tukar, kemudian setelah ritual dibuka, uangnya sudah berubah pecahan meski nominalnya sama," ujarnya.

Korban makin percaya. Setelah itu, pelaku memintanya untuk menyiapkan uang dalam pecahan dolar, rupiah, dan emas.

"Uang dalam pecahan dolar senilai USD 18 ribu, lalu juga uang dalam pecahan rupiah senilai Rp 30 juta, dan emas seberat 30 gram," katanya.

Semuanya dimasukkan ke dalam kotak dan lagi-lagi kotak itu ditukar oleh pelaku. Namun kali ini ia menukar kotak itu dengan kotak kosong.

"Kepada korban pelaku menyuruhnya memasukkan kotak yang sudah ditukar tadi ke dalam lemari, kemudian digembok. Gemboknya sudah dilumuri soda api sehingga tak bisa dibuka," ucapnya.

Kepada korban, pelaku meminta jangan membuka gembok sebelum ia perintah. Namun, lama tak mendapat perintah, korban akhirnya mencoba membuka gembok lemari. Namun gembok tak bisa dibuka karena sudah diberi soda api.

"Korban telepon ke pelaku. Pelaku bilang untuk membuka gembok harus menggunakan minyak kasturi. Minyak kasturi dijual seharga Rp70 juta. Ditransfer uang Rp 70 juta itu ke rekening pelaku," paparnya.

Setelah itu, pelaku tak bisa dihubungi lagi. Korban akhirnya mendobrak paksa gembok lemari dan mendapati kotaknya telah kosong tak berisi. Ia kemudian melapor penipuan yang dialaminya ke Polda Bali pada 11 April lalu. Kemudian, pelaku dijebak oleh korban.

"Pelaku yang telah kabur ke Pekanbaru dijebak. Korban bilang ada uang Rp3,5 miliar dan mau digandakan," ucapnya.

Pelaku tergiur. Ia kembali ke Bali dan meminta korban menyiapkan daun jambu untuk proses penggandaan uang. Saat tengah melakukan ritual menggosok-gosok daun jambu sambil komat-kamit, pelaku disergap petugas dari jajaran Ditreskrimum Polda Bali.

"Pelaku dijerat dengan pasal 378 junto 55 dengan ancaman 4 tahun. Atas perbuatan pelaku korban mengalami kerugian hingga Rp300 juta lebih. 

Simak juga video pilihan berikut ini:

Seorang ojek online di Banjarmasin terkena tipuan order fiktif. Alhasil ia harus merugi satu setengah juta rupiah lebih untuk membeli makanan.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Daerah dan Peristiwa Regional Indonesia Terbaru kalo berita gak lengkap buka link disamping http://bit.ly/2GMRP5N

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Aksi Tipu Penggandaan Uang dengan Jurus Gosok-Gosok Daun Jambu"

Post a Comment

Powered by Blogger.