Search

Babak Baru Kasus Mafia Bola

“Jadi kita tadi pemeriksaan tahap kedua, pemeriksaan para terangka dan barang buktinya. Itu sudah lengkap. Kemudian, itu kan barang bukti berupa dua unit mobil, Brio sama Freeds, kemudian dokumen sekitar 250 berkas ya,” katanya

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Banjarnegara dan Kejagung bakal secepatnya melimpahkan berkas perkara itu ke pengadilan agar segera disidangkan. Persidangan akan dilakukan setelah Pemilu 2019.

Sebelum menjalani persidangan, keenam tersangka akan dititipkan di Rutan Banjarnegara untuk masa penahanan selama 20 hari hingga 30 April 2019.

“Ya, sudah sesuai. Dan kita siap menyiadangkan dalam waktu dekat. Mungkin setelah pemilu lah. Jadi sebelum habis masa tahanan kejaksaan, sampai tanggal 30 April ini kan kita harus segera melimpahkan. Nanti kan penahanan akan dilanjutkan oleh pengadilan,” dia menjelaskan.

Kejaksaan juga telah menyiapkan tim jaksa yang berasal dari Kejaksaan Agung dan Kejari Banjarnegara. Tim jaksa gabungan itu diperlukan lantaran koordinasi awal perkara ini dilakukan oleh Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Agung.

Diketahui, kasus ini pertama kali dilaporkan oleh mantan Manajer Timnas Garuda Putri U 16 yang juga Manajer klub Sepak Bola Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani. Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan saksi-saksinya kebanyakan berada di Banjarnegara.

Kasus ini akhirnya menyeret sejumlah pegawai PSSI, mulai dari petinggi hingga komisi wasit, hingga wasit pertandingan.

“Ada juga yang berkas dan barang buktinya di Jakarta Selatan. Tapi saya tidak tahu ya, apakah ini akan disidang di Banjarnegara atau di sana,” ucap Taufik.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Daerah dan Peristiwa Regional Indonesia Terbaru kalo berita gak lengkap buka link disamping http://bit.ly/2UR0gWw

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Babak Baru Kasus Mafia Bola"

Post a Comment

Powered by Blogger.