Search

Garut Kekurangan 66 Ribu Lebih Lembar Surat Suara

Liputan6.com, Garut - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Garut, Jawa Barat mencatat, jumlah kekurangan surat suara untuk pelaksanaan pemilihan legislatif (pileg), Pemilihan Presiden (Pilpres) dan DPD pada 17 April mendatang, mencapai 66.406 lembar surat suara.

“Itu total dari seluruh kerusakan dan kekuarangan setelah dilakukan pelipatan surat suara,” ujar Ketua KPUD Garut Junaidin Basri, saat ditemui seusai pelepasan pendistribusian logistik di Gudang KPUD Garut, Kamis (11/4/2019).

Proses pelipatan dan penyortiran surat suara untuk pemilu 2019 di kabupaten Garut, selesai sesuai jadwal yang ditentukan hingga akhir Maret lalu. “Kecuali surat suara untuk pilpres sebab baru dating awal bulan ini,” kata dia.

Hasilnya ditemukan banyak kerusakan, termasuk kekurangan jumlah surat suara yang dikirimkan dari percetakan. “Kami telah mengirimkan usulan ke percetakan untuk segera memenuhi kekurang tersebut,” ujarnya.

Dalam prakteknya, kerusakan surat suara yang ditemukan cukup beragam, mulai surat suara yang sobek, terlipat, tinta yang tembus, warna kertas yang buram, hingga jumlah yang dikirimkan tidak sesuai. “Namun seluruh kekurangan telah kami data semua untuk dilaporkan,” kata dia.

Lembaganya berharap, setelah surat pengajuan diberikan ke pihak percetakan, seluruh kekurangan bisa diselesaikan maksimal hingga akhir pekan ini. “Kalau janjinya dua hari ke depan (Sabtu) sudah sampai seluruhnya,” ujar dia.

Ia berharap dengan lengkapnya seluruh logistik pemilu, seluruh panitia penyelenggara pemilu mampu membantu proses pendistribusian barang hingga TPS tepat waktu. “Maksimal H minus tiga logistic sudah sampai di seluruh TPS,” ujarnya.

Saat disinggung mengenai kekuranga surat suara, ia menjabarkan rincian kekurangan tersebut antara lain, surat suara untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 45.612 lembar surat suara, DPD RI sebanyak 3.511 lembar surat suara, DPR RI sebanyak 6.256 lembar surat suara, DPRD Provinsi Jawa Barat sebanyak 5.673 lembar surat suara.

Kemudian, kekurangan untuk DPRD Garut yakni dapil 1 sebanyak 1.382 lembar surat suara, dapil 2 sebanyak 1.057 lembar surat suara, dapil 3  sebanyak 912 lembar surat suara, dapil 4 sebanyak 1.284 lembar surat suara, dan dapil 5 sebanyak 719 lembar surat suara.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Daerah dan Peristiwa Regional Indonesia Terbaru kalo berita gak lengkap buka link disamping http://bit.ly/2X5B38k

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Garut Kekurangan 66 Ribu Lebih Lembar Surat Suara"

Post a Comment

Powered by Blogger.