:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2787786/original/083378300_1556167449-asean1_h.jpg)
Liputan6.com, Yogyakarta - Jaksa agung dan menteri bidang hukum negara ASEAN berkumpul di Yogyakarta untuk menggelar pertemuan, Kamis (25/4/2019). Rapat ini dibuka oleh Menkopolhukam Wiranto yang mengapresiasi langkah Menkumham Yasona Laoly sebagai inisiator pertemuan ini.
Menurut Wiranto, kejahatan transnasional atau antarnegara terus berkembang dan semakin terorganisasi sehingga memudahkan pelaku untuk melarikan diri dari hukum.
Kejahatan antarnegara tidak hanya soal terorisme, melainkan juga perdagangan gelap, seperti obat-obatan terlarang, perdagangan manusia, perdagangan satwa yang dilindungi, perdagangan kayu ilegal, penyelundupan senjata, pencucian uang, pembajakan laut, kejahatan ekonomi internasional, dan kejahatan dunia siber.
"Kriminal tidak mengenal batas negara, bisa terjadi di mana saja, dan pelaku melampaui UU negara," ujar Wiranto seusai membuka 6th Meeting of Attorneys General, Minister of Justice, and Minister of Law on the Treaty on Mutual Legal Assistance in Criminal Matters (MLAT) di Hotel Royal Ambarrukmo Yogyakarta.
Pertemuan ini bertujuan untuk membuat komitmen dan menyepakati kerja sama dalam penanganan tindak pidana antarnegara. Hasil pertemuan yang telah disetujui menteri hukum se-ASEAN akan dibawa dan dilaporkan ke tingkat KTT ASEAN di Bangkok pada 20 sampai 23 Juni mendatang.
from Berita Daerah dan Peristiwa Regional Indonesia Terbaru kalo berita gak lengkap buka link disamping http://bit.ly/2GBhYUXBagikan Berita Ini
0 Response to "Jaksa Agung dan Menteri Hukum Negara ASEAN Berkumpul di Yogyakarta, Ada Apa?"
Post a Comment