Search

Nyamar Jadi Petani, Pengendara Sepeda Motor Berkeranjang Terancam Hukuman Mati

Liputan6.com, Pekanbaru- Memakai sepeda motor dari Duri, Kabupaten Bengkalis, tujuan Kota Pekanbaru, dengan jarak tempuh sekitar 3 jam, satu kurir dan dua pengedar narkoba nyaris berhasil meloloskan pengiriman 24 kilogram sabu. Per kilonya, tiga kurir ini diupah masing-masing Rp 2 juta.

Gerak cepat petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau menghentikan ketiganya di Jalan Garuda Sakti Pekanbaru pada 30 Maret 2019. Ketiga terancam hukuman mati karena bisa merusak puluhan warga narkoba tadi beredar.

Tak hanya sabu, petugas juga menyita 13 ribu pil ekstasi berlogo kucing dan klub sepakbola Barcelona. Barang haram ini berasal dari Malaysia yang diselundupkan melalui pelabuhan tikus di muara-muara sungai perbatasan Indonesia.

Menurut Kepala Penindakan BBN Riau Ajun Komisaris Besar Khaldun, kurir mengendarai Yamaha Vixion berusaha mengelabui petugas dengan menyamar menjadi petani. Memakai baju ala petani sawit, kurir berinisial AR itu juga membawa keranjang rotan di belakang motornya.

Sabu dan ekstasi malaysia tadi diletakkan dalam kotak terbuat dari gabus. Wadah ini dimasukkan ke keranjang lalu di atasnya ditutup dengan beberapa galon air mineral serta perlengkapan petani lainnya.

"Seolah-olah pelaku ini dari kebun membawa keranjang, lalu dikawal dua pelaku lainnya inisial A dan RS," kata Haldun di kantornya, Kamis (4/4/2019).

Peran RS dan A ketika AR membawa narkoba sebagai pemantau. Keduanya mengiringi AR memakai sepeda motor Yamaha Scorpio biru dan selalu memberi aba-aba untuk berhenti.

"Misalnya kalau ada razia di jalan, mereka berhenti dulu, kan dari Duri ke Pekanbaru ada beberapa kantor polisi yang dilewati," sebut Haldun.

Cara kerja kurir seperti ini sebelumnya pernah membuat petugas BNN kecolongan. Pasalnya petugas fokus membuntuti mobil yang dihampiri pengendara sepeda motor.

"Tapi begitu mobil dihentikan tidak ada apa-apa, makanya untuk yang kedua ini fokusnya ke sepeda motor. Ternyata benar, ditemukan barang bukti sabu dan ekstasi," kata Haldun.

Haldun menyebutkan, 24 kilogram sabu di kemas dalam plastik beraksara China. Kemasan ini disebut baru karena dalam beberapa pengungkapan sebelumnya menggunakan wadah beda meskipun tulisannya sama.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Daerah dan Peristiwa Regional Indonesia Terbaru kalo berita gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2D8ddBt

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Nyamar Jadi Petani, Pengendara Sepeda Motor Berkeranjang Terancam Hukuman Mati"

Post a Comment

Powered by Blogger.