Search

Proyek Jalan di Kota Malang Digarap PJTKI hingga Perusahaan Pengurus Dokumen, Kok Bisa?

Liputan6.com, Malang - Pegiat antikorupsi menilai masalah jalan rusak di Kota Malang, Jawa Timur, yang selalu muncul tiap tahun karena proyek dikerjakan asal–asalan. Misalnya, proyek dikerjakan kontraktor berkualifikasi penyalur pekerja migran maupun jasa pengurusan dokumen.

Kontraktor tak sesuai kualifikasi itu terungkap berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap keuangan Pemerintah Kota Malang tahun anggaran 2015–2017. Padahal, nilai setiap proyek perbaikan jalan bisa mencapai miliaran rupiah di satu titik.

"Kami juga menelusuri itu, beberapa proyek dikerjakan tidak sesuai aturan. Pengerjaan penuh manipulasi," kata Koordinator Badan Pekerja Malang Corruption Watch (MCW), Fakhruddin di Malang, Kamis, 4 April 2019.

Pada 2015 misalnya, Ficotama mengerjakan proyek sebesar Rp1,5 miliar untuk peningkatan Jalan Kaliurang. Anehnya, perusahaan itu sebenarnya bergerak di bidang penyalur pekerja migran Indonesia ke kawasan Asia Timur.

Ada pula CV Mekarsari, mengerjakan rehabilitasi Jalan KH Yusuf Kelurahan Tasikmadu dan Teluk Grajakan, Pandanwangi. Nilai proyek masing–masing lebih dari Rp1 miliar. Badan hukum perusahaan itu bergerak di pengurusan paspor, STNK, SIM, dan dokumen lainnya.

CV Anugerah Karya Abadi pada 2016 memenangkan dua proyek, yakni peningkatan Jalan Rawisari sebesar lebih dari Rp1,2 miliar. Serta peningkatan Jalan Raya Cemorokandang sebesar Rp1,8 miliar. Badan hukumnya adalah pengadaan alat perlengkapan sekolah.

"Pengadaan barang dan jasa itu semua manipulatif. Audit BPK juga menyebut ada kekurangan volume proyek, menyebabkan kerugian negara," ujar Fakhruddin.

Ini menunjukkan Pemerintah Kota Malang lemah dalam pengawasan pengadaan barang dan jasa. Serta bukti legislatif pun tidak mampu menjalankan fungsi pengawasan. MCW mendesak pemkot lebih terbuka lagi dalam perencanaan dan pelaksanaan kebijakannya.

"Setiap dokumen perencanaan dan evaluasi kontrak seperti proyek jalan harus dibuka ke publik. Sehingga semua bisa terlibat mengawasi," ujar Fakhruddin.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Daerah dan Peristiwa Regional Indonesia Terbaru kalo berita gak lengkap buka link disamping http://bit.ly/2CYNlrg

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Proyek Jalan di Kota Malang Digarap PJTKI hingga Perusahaan Pengurus Dokumen, Kok Bisa?"

Post a Comment

Powered by Blogger.