:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2785943/original/086312600_1556012424-PEMUNGUTAN_SUARA_2-Ridlo.jpg)
Ketua KPU Banyumas, Imam Arif mengatakan tiga orang yang meninggal dunia adalah Sopiah, petugas KPPS di TPS 09 Desa Banjarsari Kidul Kecamatan Sokaraja, Slamet yang merupakan anggota linmas di TPS 09, Kelurahan Kober, Kecamatan Purwokerto Barat, dan Sudiran, anggota Linmas di TPS Desa Cikakak, Kecamatan Wangon.
"Yang Sokaraja, karena kelelahan, malamnya menjemput anak, kecelakaan,'' katanya, Selasa, 23 April 2019.
Adapun Slamet dan Sudiran meninggal dunia mendadak. Dikatakan mendadak lantaran kedua orang ini sehat sebelum Pemilu.
Slamet anfal usai kelelahan menjalankan tugas berhari-hari, nyaris tanpa henti. "Pak Sudiran meninggal besok harinya. Itu malah masih hari Jumat. Itu yang di Wangon," ucap Imam.
Tiga petugas tersebut diketahui tak dilindungi asuransi. Karenanya, KPU Kabupaten Banyumas berkoordinasi dengan KPU Provinsi Jawa Tengah dan KPU RI terkait bantuan untuk petugas KPPS, PPS, atau PPK yang meninggal dunia atau sakit saat atau usai menjalankan tugas selama Pemilu 2019.
KPU juga berencana beriuran secara kolektif mulai dari komisioner KPU hingga PPK untuk memberi bantuan. Anggota PPK bahkan telah berinisiatif beriuran santunan untuk keluarga petugas yang meninggal tersebut.
"Kita berkoordinasi dengan KPU Provinsi dan KPU RI terkait hal tersebut. Beberapa PPK sudah berinisiatif untuk iuran. Di kita ada wacana untuk iuran," dia menjelaskan.
from Berita Daerah dan Peristiwa Regional Indonesia Terbaru kalo berita gak lengkap buka link disamping http://bit.ly/2VlbgvEBagikan Berita Ini
0 Response to "Tak Berasuransi, Bagaimana Santunan untuk Anggota KPPS yang Meninggal?"
Post a Comment