Search

Warga di Kepulauan Tanimbar Terlambat Nyoblos

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku, Andi Nurka, menyatakan sebanyak 114 warga binaan atau narapidana di Lembaga Pemasyarakatan(Lapas) Kelas II A Ambon tidak bisa menggunakan hak pilihnya pada pemilu serentak, Rabu (17/4/2019)

"Napi ikut memilih sebanyak 302 orang dari jumlah penghuni Lapas Ambon sebanyak 416 orang," katanya saat memantau langsung kegiatan pencoblosan di TPS dalam Lapas Kelas II A Ambon., seperti dilansir dari Antara.

Warga binaan yang tidak bisa ikut memilih kebanyakan berasal dari kabupaten lain di luar Kota Ambon dan banyak warga binaan yang tidak miliki identitas sama sekali.

Walau begitu, partisipasi pemilih di Lapas Ambon cukup meningkat. Kakanwil juga meminta warga untuk memahami keterlambatan pelaksanaan pemilu yang sedianya dimulai pukul 07.00 WIT, baru dimulai pukul 08.30 WIT.

"Pencoblosan di TPS Lapas Ambon dalam keadaan aman dan tertib," katanya.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Daerah dan Peristiwa Regional Indonesia Terbaru kalo berita gak lengkap buka link disamping http://bit.ly/2VMw9g1

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Warga di Kepulauan Tanimbar Terlambat Nyoblos"

Post a Comment

Powered by Blogger.