Liputan6.com, Palembang - Pempek Palembang memang menjadi salah satu menu andalan takjil Ramadhan saat berbuka puasa. Namun para warga Sumatera Selatan (Sumsel), harus mewaspadai mengkonsumsi pempek, yang ternyata banyak mengandung formalin.
Kudapan khas daerah yang mengandung formalin, ditemukan oleh Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang.
Makanan yang mengandung zat pengawet kimia ini, ditemukan saat melakukan inspeksi dadakan (sidak) di Pasar Beduk 26 Ilir Palembang, Kamis (23/5/2019).
Pempek Palembang yang mengandung formalin ini, merupakan pempek berisi tahu atau disebut pempek tahu.
Kepala BBPOM Palembang Hardaningsih mengatakan, ada 11 sampel yang diuji, dan 4 sampel dinyatakan positif mengandung formalin.
“Yang mengandung formalin adalah pempek tahu dan rujak mi. Semua jajanan kuliner tersebut kita tarik dari peredaran,” ujarnya kepada Liputan6.com, Jumat (24/5/2019).
Tahu dalam isian pempek dan mi kuning dalam rujak mi, selalu menjadi bahan makanan menjadi langganan penyitaan BBPOM Palembang. Bahkan makanan ini sering dijual bebas, baik di pasar tradisional maupun pasar modern di Sumsel.
BBPOM bersama instansi terkait akan menindaklanjuti temuan ini. Mereka akan melakukan tindakan hukum, jika terbukti produk ini dijual oleh produsen yang pernah bermasalah sebelumnya.
Menurut Wakil Walikota (Wawako) Palembang Fitrianti Agustinda, pengawasan rutin BBPOM Palembang, telah cukup efektif dalam mengurangi produk yang mengandung bahan berbahaya, termasuk Pempek Palembang yang beredar di masyarakat.
"Sudah ada beberapa produsen tahu berformalin yang telah diproses hukum. Tindakan hukum ini adalah sanksi yang harus dihadapi produsen nakal, yang menjual produk yang mengandung zat berbahaya," katanya.
from Berita Daerah dan Peristiwa Regional Indonesia Terbaru kalo berita gak lengkap buka link disamping http://bit.ly/2JGdGzlBagikan Berita Ini
0 Response to "Waspada Konsumsi Pempek Palembang yang Mengandung Formalin"
Post a Comment