Liputan6.com, Solo - Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri Irjen Arief Sulistyanto melakukan kunjungan kerja ke Solo untuk mengarahkan anggota penyidik Polresta Surakarta, terkait kasus serudukan maut sopir mobil mewah Mercedes Benz hingga menyebabkan seorang pesepeda motor tewas.
"Kabareskrim kunjungannya ke Polresta Surakarta untuk memberikan arahan dan masukan terkait penanganan kasus tersebut," kata Kepala Polresta Surakarta Kombes Ribut Hari Wibowo, usai pengarahan di Solo, Jumat, 24 Agustus 2018, dilansir Antara.
Menurut Kapolres, Kabareskrim memberikan asistensi dan arahan agar penyidikan yang dilakukan bisa lebih baik lagi. Beberapa masukan saran dari Kabareskrim dan tim sudah diterima dan selanjutnya akan ditindaklanjuti.
"Hasil dari olah tempat kejadian perkara yang digelar oleh Dirlantas, Inafis Dirkrim, dan Labfor Polda Jateng masih diproses," tutur Kapolres.
Menurut dia, dari hasil visum korban, saksi, barang bukti dan olah TKP akan disinkronkan semuanya. Kasus serudukan maut itu memang sempat ramai di media sosial dan polisi melakukan proses hukum dengan profesional.
"Pak Kabareskrim memberikan arahan soal tehnis penyelidikan kasus itu, dan tetap menjaga kondusifitas Kota Surakarta," ujar Kapolres.
Menurut Kapolres pada prinsipnya Bareskrim mengingikan penyelidikan kasus tersebut dilakukan secara profesional dan transparan, sehingga meningkatkan rasa kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Menyinggung soal masyarakat yang menyebarkan isu-isu tidak benar di medsos, Kapolres akan menindak tegas menyebar berita hoaks dengan Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Namun, pihaknya akan fokus terlebih dahulu menyidik kasus tersebut secara profesional.
Wakil Kepala Polda Jateng Brigjen Ahmad Lutfi dalam kesempatan tersebut mengatakan kunjungannya ke Kota Solo dalam rangka memantau Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Hakamtibmas) di wilayah Surakarta.
Kendati demikian, Wakapolda mengimbau kepada masyarakat Kota Solo agar tidak mudah terpancing terkait dengan isu-isu yang berkembang. Penegakan hukum kasus tersebut sebaiknya diserahkan dii tangan Polri, dalam hal ini Polresta Surakarta.
Peristiwa sopir mobil mewah Mercedes Benz, Iwan Adranacus (40) yang sengaja menabrak pesepeda motor, Eko Prasetio (28), warga Jalan Mliwis 3/8 RT 02 RW 07 Manahan, Banjarsari, Solo, hingga tewas, terjadi Rabu siang, 22 Agustus 2018. Insiden itu ramai di medsos sehingga menjadi perhatian polisi untuk bertindak profesional dan tranparan.
Polresta Surakarta didukung Polda Jawa Tengah melakukan olah TKP perkara kasus bos PT Indaco Warna Dunia, Iwan Adranacus, pengemudi Mercedes Benz yang menabrak pengendara sepeda motor di Jalan KS Tubun Manahan Solo itu.
Anggota Polresta Surakarta bersama tim Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng, Inafis Direktorat Reskim, dan Labfor melakukan olah TKP secara berturut-turut untuk menguatkan kepastian unsur kesengajaan tabrak belakang yang dilakukan Iwan yang dipicu cekcok mulut.
* Update Terkini Jadwal Asian Games 2018, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Asian Games 2018 dengan lihat di Sini
Saksikan video pilihan berikut ini:
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Arahan Kabareskrim pada Penyidik Kasus Serudukan Maut Sopir Mobil Mewah di Solo"
Post a Comment