Liputan6.com, Tawau - Pemerintah Indonesia, melalui Konsulat RI di Tawau, Sabah, Malaysia, pada 13 September 2018, mengimbau seluruh nelayan WNI agar tak melaut di perairan Sabah --setelah kasus penculikan dua nelayan warga Indonesia di perairan Semporna, Sabah pada 11 September 2018.
"Berkenaan dengan kasus penculikan dua nelayan Indonesia di Semporna, Sabah, Malaysia pada 11 September 2018, Konsulat RI Tawau mengimbau kepada para nelayan Indonesia agar tidak melaut di perairan Sabah hingga situasi keamanan dipandang kondusif dan diperolehnya jaminan keamanan dari otoritas setempat," demikian pernyataan resmi dari Konsulat RI di Tawau dalam keterangan tertulis resmi yang diperoleh Liputan6.com, Kamis (13/9/2018).
Konsulat RI di Tawau juga mengimbau "kepada para pemilik kapal untuk tidak melakukan aktifitas penangkapan ikan dengan kru kapal berkewarganegaraan Indonesia."
Sebelumnya, dua nelayan Indonesia dilaporkan diduga diculik di perairan Semporna, sebuah kota di Sabah, Malaysia, dalam sebuah jam malam, sekitar pukul 01.00 dini hari waktu setempat pada Selasa 11 September 2018, menurut laporan outlet surat kabar Singapura. Kasus itu telah dikonfirmasi oleh otoritas Malaysia, KBRI Kuala Lumpur, dan KRI Tawau.
Pihak KBRI Kuala Lumpur memastikan bahwa dua nelayan yang diculik berstatus sebagai WNI, berinisial SS dan UY, berasal dari Provinsi Sulawesi Barat.
Menurut sumber, empat awak kapal nelayan, pada 11 September, baru saja berlabuh di dermaga Pulau Gaya di Semporna.
Telah diketahui bahwa sekitar jam 01.00 dini hari, salah satu anggota kru mendengar suara mesin perahu pompa yang mendekat dan pasokan listrik kapal mereka tiba-tiba terputus.
Dua dari awak kapal, yang bersembunyi di dalam kompartemen kapal penangkap ikan, mendengar orang-orang yang berbicara dalam logat Sulu (kemungkinan besar orang Filipina) dan melalui lubang, melihat dua orang bersenjata dari kelompok itu.
Sekitar satu jam kemudian, dua nelayan keluar dari persembunyian tetapi menemukan dua teman mereka hilang, beserta sistem komunikasi radio kapal, demikian seperti dilansir The Strait Times, Selasa, 11 September 2018.
Orang-orang yang selamat kemudian mengajukan laporan di kantor polisi Semporna, Sabah Malaysia.
Pemerintah Indonesia, melalui KBRI Kuala Lumpur dan KRI Tawau di Sabah, Malaysia, menjelaskan pada 13 September 2018 bahwa mereka telah berkoordinasi dengan otoritas setempat "perihal operasi penyelematan" kedua nelayan WNI tersebut, kata Fungsi Pensosbud KBRI Malaysia Agung Sumirat dalam keterangan tertulis kepada Liputan6.com, Kamis 13 September 2018.
Simak video pilihan berikut:
from Berita Internasional, Sains, Feature, Kisah Inspiratif, Unik, dan Menarik Liputan6 kalo berita gak lengkap buka link di samping https://ift.tt/2x9Oby0Bagikan Berita Ini
0 Response to "Cegah Korban Penculikan Bertambah, Indonesia Larang Nelayan WNI Melaut di Sabah"
Post a Comment