Liputan6.com, Melbourne - Peter John Smith, seorang kakek berusia 70 tahun di Melbourne, dijatuhi hukuman penjara 19 tahun karena terbukti menembak mati anaknya sendiri, Andrew Smith (30). Dia melakukan hal itu dalam kondisi marah setelah mereka bertengkar soal telur dadar yang gosong.
Peristiwanya terjadi pada pertengahan Desember tahun lalu. Saat itu, Andrew sedang minum-minum di rumah orangtuanya ketika pertengkaran pecah saat makan malam.
Andrew yang menggoreng telur namun gosong, memutuskan membuangnya ke halaman belakang.
Peter jadi marah karena hal itu, katanya, bisa membahayakan anjing mereka.
"Anjing sialan. Kamu brengsek," sergah sang anak, yang saat itu baru beberapa minggu terbebas dari kecanduan narkoba, demikian seperti dikutip dari ABC Indonesia, Kamis (1/11/2018).
"Tak sampai setahun kamu toh akan mati," ujar Andrew kepada ayahnya yang memang menjalani terapi kanker.
Sebagai ayah selama ini Peter telah menghabiskan banyak uang untuk menolong Andrew terbebas dari jerat narkoba selama lima tahun.
Dalam persidangan kasus ini terungkap bahwa setelah terbebas dari narkoba, Andrew bekerja dan tinggal di rumah orangtuanya di daerah Mulgrave.
Andrew sendiri memiliki dua anak yang masih kecil.
Tak lama kemudian, Andrew masuk ke kamarnya dan menutup pintu.
Usai makan malam, Peter berjalan ke karavannya yang ada di halaman rumah. Dia mengambil senapan dan mengisinya dengan amunisi.
"Saya akan membunuh dia lalu saya akan bunuh diri," ujarnya kepada istrinya.
Sang istri yang menganggap Peter tak serius cuma menjawab, "Iya, kamu akan melakukannya."
Peter langsung menuju kamar Andrew, menembak pria itu dua kali di bagian tubuh saat anaknya itu dalam posisi berbaring. Andrew meninggal di tempat.
Simak video pilihan berikut:
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ayah Tembak Mati Anak Kandung karena Telur Dadar yang Gosong"
Post a Comment