Denpasar - Tujuh anggota komplotan penipuan dengan modus gendam berhasil diringkus Tim Reserse Kriminal Jembrana. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang mewah, mulai dari emas batangan hingga mobil mewah.
Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yusak Agustinus Sooai saat dikonfirmasi menyebutkan, dari penangkapan pelaku, polisi berhasil mengamankan mobil Toyota Rush warna putih 2018 W 1874 VJ, kartu ATM berisi saldo Rp 60 juta, uang tunai Rp 1,8 juta, dan berbagai macam perhiasan emas.
"Dan dari pengembangan juga diamankan dua emas batangan dengan berat masing-masing satu kilogram serta berbagai macam perhiasan emas dari beberapa TKP yang belum sempat terjual," ujarnya kepada Jawapos.com.
Sementara, dari tangan Dewi Ilmi Hidayati (38) perempuan asal Kelurahan Polowangi, Pituruh, Purworejo, polisi berhasil mengamankan barang bukti mobil Toyota Rush AA 9023 JC, warna putih 2016, uang Rp 10 juta, kartu ATM BCA yang berisi saldo Rp 50 juta, dan kartu ATM BRI berisi saldo Rp 120 juta.
Kemudian Mulyani (33) alias Mul, yang beralamat di Jalan Brigjen Katamso, gang Meranti, Kelurahan Tanjung Unggat, Bukit Bestari, Kota Tanjung Pinang, Kepri dengan barang bukti Rp 24,5 juta dam kartu ATM Bank Danamon berisi saldo Rp 20 juta. Tjhai Fen Kiat (27) yang alamat di Cluster West Europe 011 nomor 037, Kelurahan Ketapang, Cipondoh, Tangerang.
Sedangkan, ada juga tiga WNA dari di Fujian RRC yakni Huang Pingshui (37), Chen Chengcong (38), dan Chen Ali (31).
"Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan, komplotan itu sementara diketahui sudah beraksi lima kali. Yakni dua di Jembrana, dua di Denpasar, dan satu kali di Banyuwangi," terang Yusak.
Baca juga berita Jawapos.com lainnya di sini.
Simak juga video pilihan berikut in:
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polisi Sita Emas Batangan dari Pelaku Gendam Jaringan Internasional"
Post a Comment