Search

Korea Utara Akan Deportasi WN AS yang Ditahan Oktober Lalu

Pembebasan warga AS yang ditahan oleh Korut bukan pertama kali terjadi. Pada 9 Mei 2018, Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengatakan, Korea Utara telah membebaskan tiga warga negaranya yang ditahan di Pyongyang.

"Saya senang memberi tahu Anda semua bahwa Menteri Luar Negeri Mike Pompeo tengah dalam perjalanan kembali ke AS dari Korut bersama tiga pria luar biasa. Mereka dalam kondisi sehat," tulis @realDonaldTrump.

"Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Mike Pompeo dan 'tiga orang tamu' akan segera mendarat di Andrews Air Force Base pada 02.00 pagi. Saya akan berada di sana untuk menyambut mereka. Sungguh bahagia," dia menambahkan.

Sebelumnya, Mike Pompeo tiba di Pyongyang, Korea Utara, pada Rabu, 9 Mei 2018 pagi waktu setempat.

Dalam kunjungan itu, Pompeo disebut mengupayakan pembebasan tiga warga negara AS yang ditawan di Korea Utara; Kom Dong-chul, Kim Sang-duk, dan Kim Hak-song.

Tak hanya datang untuk upaya pembebasan, Pompeo pun berdialog dengan Chairman Kim Jong-un, membahas penetapan tanggal dan persiapan konferensi tingkat tinggi Korea Utara-AS.

Kim Dong-chul adalah seorang pendeta di awal tahun 1960-an. Ia ditahan oleh Korea Utara atas dugaan mata-mata. Ia kemudian dijatuhi hukuman 10 tahun kerja paksa.

Sementara itu, Tony Kim atau yang dikenal sebagai Kim Sang-duk ditahan atas tuduhan spionase. Tahanan terakhir adalah Kim Hak-song yang ditahan pada Mei 2017 atas dugaan aksi permusuhan.

Padahal, Kim Hak-song mengklaim bahwa dirinya hendak memulai sebuah peternakan eksperimental di Universitas Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Pyongyang (PUST).

Let's block ads! (Why?)

from Berita Internasional, Sains, Feature, Kisah Inspiratif, Unik, dan Menarik Liputan6 kalo berita gak lengkap buka link di samping https://ift.tt/2qPMFhL

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Korea Utara Akan Deportasi WN AS yang Ditahan Oktober Lalu"

Post a Comment

Powered by Blogger.