Search

Pemberangkatan Legal, di Mana Keberadaan Dokumen TKI Sutini?

Menurut Bangkit, dalam skema perlindungan buruh migran yang diatur dalam Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017, seluruh Buruh Migran Indonesia (BMI) harus dibekali dengan asuransi yang kini diintegrasikan dalam BPJS.

Sebab itu, seharusnya Sutini tak perlu mengeluarkan biaya pengobatan rumah sakit jika keberadaan kartu BPJS-nya diketahui.

“Dan itu haknya Ibu Sutini utuk mendapatkan BPJS itu,” ucapnya.

Saat ini para pendamping dan keluarga tengah menelusuri keberadaan BPJS Sutini, apakah berada di makelar atau broker, pihak perusahaan atau masih ditahan majikannya. Sebab, dalam banyak kasus, dokumen-dokumen penting yang mestinya berada di tangan buruh migran ditahan oleh pihak-pihak tertentu dengan alasan-alasan tertentu.

Dia pun menegaskan, jika di kemudian hari terbukti Sutini tak dibekali dengan BPJS, maka berdasar UU Nomor 18 Tahun 2018 itu Perusahaan Pemberangkatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) yang memberangkatkan Sutini bisa dikenai sanksi, baik pidana maupun perdata.

“Soalnya kalau di Undang-undang Perlindungan buruh migran itu, jelas, dan itu wajib sebelum pemberangkatan. Dan kalau itu Ibu Sutini terbukti tidak terdaftar sebagai peserta BPJS, perusahahaan penyalurnya atau agensinya bisa dikenai sanksi,” dia menegaskan.

Dalam waktu dekat ini ia bersama keluarga TKI Sutini juga akan mengadukan kasus ini ke Pos Pelayanan, Penempatan, dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI) Cilacap. Sudah terjalin komunikasi antara pendamping dengan P4TKI dan BNP2TKI.

Dia menambhkan, sementara ini TKI Sutini menempuh jalur non-litigasi untuk menyelesaikan kasus ini. Salah satunya dengan intensif berkomunikasi dengan pihak agensi atau PPTKIS yang memberangkatkan Sutini.

Bangkit juga menunggu itikad baik PPTKIS tersebut. Akan tetapi, jika PPTKIS tersebut tak beritikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini, pihaknya juga mempertimbangkan akan menempuh jalur hukum.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Daerah dan Peristiwa Regional Indonesia Terbaru kalo berita gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2TfmXQs

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pemberangkatan Legal, di Mana Keberadaan Dokumen TKI Sutini?"

Post a Comment

Powered by Blogger.