:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2501417/original/067810700_1543460568-utang2_h.jpg)
Pembangunan ruang kelas baru (RKB) SDN Wadung Asih Kecamatan Waru milik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo bermasalah. Tak hanya penyuplai material, seseorang yang mengaku sebagai pemilik modal juga turut menjadi korban penipuan dan penggelapan pelaksanaan proyek atas pembangunan tersebut.
Pembangunan RKB lantai II di SDN Wadungasri, Kecamatan Waru Sidoarjo telah dimenangkan oleh CV Sido Rejo. Proyek ini menggunakan anggaran APBD 2018 senilai Rp 458.258.000.
Budiono, selaku pemilik modal atas pembangunan RKB SDN Wadungasri Kecamatan Waru, Sidoarjo mengungkapkan kekecewaannya atas kerja sama yang sudah terjalin dalam proyek pembangunan RKB SDN Wadungasri. Uang yang sudah dikeluarkan hingga ratusan juta sampai saat ini masih belum dikembalikan.
"Terus terang saya kecewa, karena sampai hari ini pelaksana tidak mau bertanggung jawab dan mengganti uang yang sudah kami keluarkan," ujar Budiono yang didampingi kuasa hukumnya.
Awalnya, ia ditawari salah seorang bernama Muhadi yang mengaku pemilik CV Sido Rejo (pemenang tender) untuk bergabung sebagai pemodal dalam pembangunan gedung tersebut pada Juni 2018 lalu. Saat itu, ia datang dengan membawa bukti gambar sebuah proyek.
"Ngakunya pemenang, dan saya ditawari untuk ikut bergabung dalam hal pendanaan," cerita Budiono.
Mendapat tawaran tersebut, pihaknya lalu mendatangi lokasi sekolah dan melihat bahwa di sana akan dilakukan pengadaan ruang kelas baru. Akhirnya disepakati dengan perjanjian fee 12 persen.
"Bukan di sini saja, dia juga menawarkan kerja sama pada proyek pembangunan lain seperti di SD Barengkrajan (Krian), dan SD Sidorejo serta beberapa proyek penunjukkan langsung (PL)," katanya.
Seiring berjalannya waktu, proyek ini tiba-tiba dipindahtangankan oleh Muhadi kepada Wahyu pemilik CV Bilqis. Setelah itu, dia sempat putus komunikasi dengan Muhadi, lantaran nomor kontak milik Muhadi sudah tidak aktif.
"Malah saya juga datangi ke rumahnya pun, dia tidak mau menemui," terangnya.
Dalam proyek ini, ia telah mengalami kerugian uang senilai Rp 610 juta. Pihaknya sudah melaporkan perihal kasus ini ke Mapolda Jatim.
"Saya ingin uang kembali. Dan menuntut mereka tanggung jawab," ungkap Budiono menambahkan.
from Berita Daerah dan Peristiwa Regional Indonesia Terbaru kalo berita gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2Q0QPT0Bagikan Berita Ini
0 Response to "Terlilit Utang, Bangunan SDN di Sidoarjo Dibongkar"
Post a Comment