:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/679259/original/ilustrasi-penganiayaan-140520-andri.jpg)
Rektor Universitas Muhammadiyah Riau (Umri) DR Mubarak membantah telah melakukan penganiayaan dengan cara melempar disertasi setebal lebih dari 200 halaman hingga mengenai tubuh mahasiswanya, Komala Sari.
"Saya akui benar telah melempar disertasinya. Tapi tidak ada mengenai tubuhnya seperti yang disampaikannya," kata Mubarak, Senin (10/12/2018).
Ia menjelaskan, insiden itu berawal ketika dirinya ditemui Komala (35) di ruangan kerjanya di Kampus II Umri, Kota Pekanbaru, awal Oktober 2018 lalu. Namun, dalam kesempatan itu dia mengklarifikasi bahwa Mala bukanlah mahasiswa Umri, seperti yang diberitakan sebelumnya. Melainkan mahasiswa Pascasarjana di perguruan tinggi negeri Universitas Riau (UR).
Sementara Mubarak sendiri selain aktif sebagai rektor Umri, juga menjadi dosen tetap di pascasarjana UR. Dalam perkara ini, dia mengatakan bahwa dirinya menjadi salah satu dosen sekaligus dosen penguji disertasi Komala Sari.
"Jadi secara institusi, Umri tidak terlibat dalam perkara ini. Karena ini antara saya dan mahasiswa saya," ujarnya.
Sementara itu, dia menjelaskan bahwa pelemparan disertasi tersebut merupakan puncak dari sikap Komala yang dia sebut kurang beretika.
Sebelum pelemparan itu terjadi, Komala dinilai kerap melontarkan kalimat tidak pantas sebagai mahasiswa ke dirinya. Kalimat-kalimat itu ia lemparkan ke media sosial grup Whatsapp, jauh hari sebelum pertemuan itu berlangsung.
Baca juga berita RiauOnline.co.id lainnya di sini.
Simak juga video pilihan berikut ini:
Setelah dilakukan autopsi, petugas menemukan bekas luka penganiayaan dan pencabulan pada tubuh korban.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Penjelasan Rektor Umri soal Lempar Disertasi dan Aniaya Mahasiswa"
Post a Comment