:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2629826/original/034446100_1546934957-HS_TERSANGKA_PENCABULAN_ANAK-Ridlo.jpg)
Seperti diketahui, HS ditangkap lantaran diduga mencabuli anak gadis berusia 17 tahun asal Kecamatan Klirong, 6 Januari 2019 lalu. Kepolisian pun masih mendalami untuk membuka kemungkinan ada korban-korban lainnya.
Juru Bicara Polres Kebumen, AKP Suparno mengatakan, sementara ini baru ada satu korban. Akan tetapi, bisa saja, korban bertambah.
Pasalnya, informasi yang diperoleh kepolisian, istrinya lebih dari satu, meski hanya diperistri secara sirri.
Berbeda dari yang diketahui warga, tersangka pencabulan anak di bawah umur itu mengaku kepada polisi hanya memiliki empat istri. Dari pernikahan itu, ia karuniai 17 anak.
Anak sulungnya adalah perempuan telah lulus SMA. Sedangkan anak bungsunya masih berusia 4 bulan.
Berdasar pengakuan HS, sebutan Kanjeng Sultan ididapatkan dari mahluk gaib yang keluar dari mulut pasien saat kesurupan. Setiap ia mengobati kesurupan, makhluk gaib yang merasuk pasiennya, memanggil HS dengan sebutan Kanjeng Sultan.
Ia juga mengaku seorang paranormal atau dukun yang dalam pengakuannya dapat menyembuhkan berbagai macam penyakit termasuk menetralkan santet. Pasien terjauh, diakuinya, datang dari Negara Kamboja.
Selain menjadi dukun atau paranormal, Kanjeng Sultan juga berprofesi sebagai makelar tanah dan makelar kendaraan bermotor untuk menghidupi anak dan istrinya.
Kontroversi HS alias Kanjeng Sultan tak sampai di situ, kepada khalayak, ie mengklaim pengetahuan ilmu agamanya telah mencapai level Marifat. Karenanya, nyawanya bisa keluar dari raga sesuai kehendaknya.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Viral!! Video Pernikahan dengan Mahar Sepasang Sandal Jepit di Kebumen
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kontroversi Kanjeng Sultan di Kebumen, Pemilik Padepokan Beristri 6"
Post a Comment