Masalah kembalinya mantan kombatan dan simpatisan ISIS menjadi masalah menjengkelkan bagi pihak berwenang Indonesia.
Diperkirakan 800 warga Indonesia pergi ke Irak dan Suriah sejak ISIS mendeklarasikan kekhalifahan pada 2014.
Sekitar setengahnya - termasuk Nur Dhania dan keluarganya - telah kembali.
Sampai tahun lalu, Indonesia belum memiliki aturan mengenai warganya yang bergabung dengan kelompok militan di luar negeri.
Namun ayah Nur dan dua pamannya telah didakwa melakukan pelanggaran terkait terorisme karena menjalani pelatihan amiliter di Raqqa.
Pada Mei 2018, Dwi Djoko Wiwoho divonis 3,5 tahun penjara. Hukuman serupa juga diterima paman Nur.
"Polisi mengatakan kami semua seharusnya dihukum, tapi karena pertimbangan hati nurani, hanya laki-laki dewasa yang didakwa," kata Nur Dhania.
"Mereka mengakui kami tidak lagi berbahaya, tapi mereka harus mengikuti prosedur hukum," katanya.
Anggota keluarga lainnya menghabiskan beberapa minggu dalam program deradikalisasi sebelum dibebaskan.
Mantan kepala BNPT Ansyad Mbay sebelumnya menyatakan pentingnya memberikan kesempatan kedua kepada mereka.
"Mereka mendukung ISIS, tapi mereka sebenarnya ditipu. Dari sudut pandang kemanusiaan, siapa lagi yang akan menerimanya jika bukan kita? Kita tidak bisa membuang mereka ke laut, apalagi mereka menunjukkan penyesalan," katanya.
"Mari merangkul mereka kembali ke masyarakat dan belajar dari kesalahan mereka."
Nur Dhania dan keluarganya mengunjungi ayahnya di penjara sebulan sekali.
Dia mengatakan sang ayah masih menunjukkan kemarahan padanya.
"Kadang dia kesal dan marah. Ibuku juga marah padaku. Saudara-saudaranya mengatakan semua ini karena saya. Tentu saya merasa bersalah," kata Nur.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "6 Pengakuan Nur Dhania yang Jebloskan Keluarganya ke Tipu Daya ISIS"
Post a Comment