Search

Asyik Mendulang Emas, 6 Wisman Tiongkok Ditangkap

Liputan6.com, Gorontalo - Petugas Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo pada Senin, (25/3/2019) berhasil menangkap 6 orang WNA Tiongkok. Mereka ditangkap saat sedang asyik mendulang emas di wilayah pertambangan ilegal Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo, Agus Subandriyo kepada Liputan6.com mengatakan, pihaknya telah lama mengetahui kedatangan 6 warga Tiongkok tersebut. Sejak saati itu juga emenkumham telah mengintai aktivitas mereka.

"Berkat kerja sama petugas imigrasi, keenam WNA ini kami berhasil kami amankan dengan sejumlah barang bukti diantaranya paspor yang hanya visa kunjungan," kata Agus, Senin malam (25/3/2019).

Selain mengamankan paspor milik keenam WNA Tiongkok itu, petugas juga berhasil menyita beberapa barang bukti berupa alat tambang pendulang emas. Alat itulah yang digunakan keenam warga tiongkok itu untuk mencari emas di lokasi pertambangan yang belum mempunyai izin itu. 

"WNA ini berhasil diamankan dilokasi tambang ilegal, makanya kami berhasil amankan alat-alat pertambangan bukti sementara mereka gunakan," lanjut Agus.

Saat ini keenam WNA Tiongkok itu masih ditahan dan akan menjalani pemeriksaan lanjutan. "Untuk hukuman mereka itu tergantung hasil penyelidikan apakah mereka mendapatkan hukuman deportasi atau lainnya itu masih kami dalami," dia memungkasi.

Saksikan video pilihan berikut:

Imigrasi di Timika, Papua deportasi WNA asal China dan Korsel yang bekerja sebagai penambang emas ilegal.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Daerah dan Peristiwa Regional Indonesia Terbaru kalo berita gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2FzYUa9

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Asyik Mendulang Emas, 6 Wisman Tiongkok Ditangkap"

Post a Comment

Powered by Blogger.