"Belum ada regulasi khusus dari KPU terkait surat suara untuk pemilih yang ada di DPTB tersebut. Tapi pembentukan tim ini sudah biasa terjadi di setiap pemilu," kata dia.
Sementara itu, hingga saat ini, KPU Kota Cirebon belum mendapat kepastian penggantian surat suara yang rusak. Tercatat sekitar 12 ribu surat suara yang rusak.
Jumlah tersebut menurut Didi 1 persen dari total 1,2 juta lebih lembar surat suara yang diterima oleh KPU Kota Cirebon. "Itu untuk 5 varian surat suara. Paling banyak surat suara untuk DPR RI," ungkap Didi.
Rencananya, surat suara pengganti tersebut baru akan datang H-5 mendatang. Didi mengaku yakin dapat menyelesaikan masalah logistik pemilu di Kota Cirebon.
"Bisa terselesaikan dan langsung kami distribusikan pada H-4 sebelum pelaksanaan pemilu," ujar dia.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Bagikan Berita Ini
0 Response to "KPU Kota Cirebon Siapkan Petugas Khusus Pencari Surat Suara"
Post a Comment