Search

3 Kapal Asing Ditenggelamkan di Perairan Belawan

Husein menerangkan, sejak pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla periode 2014-2019, sebanyak 539 kapal asing yang melakukan praktik ilegal fishing ditenggelamkan.

"Ibu Menteri Susi Pudjiastuti memiliki kebijakan keras terhadap kapal asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia," terangnya.

Husein menyebut, dari 539 kapal asing yang telah ditenggelamkan tersebut, 55 persen lebih merupakan kapal asing berbendera Vietnam. Menurutnya, hal ini dikarenakan masih terjadi sengketa antara kedua negara terkait wilayah Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE).

"Selain dari Vietnam, yang terbanyak juga dari China, Thailand, dan Malaysia," sebutnya.

Diungkapkan Husein, para pelaku illegal fishing yang ditangkap di wilayah ZEE tidak bisa dihukum badan, melainkan hanya denda. Tidak hanya itu, denda juga tidak bisa disubsidair dengan pemenjaraan.

"Sehingga ketika yang bersangkutan tidak mengantongi uang, denda tidak bisa diterapkan. Semua pelaku sudah dipulangkan ke negara masing-masing. Beda halnya kalau tertangkap di teritori, itu boleh dihukum badan dan denda," ungkapnya.

Husein merasa bersyukur, sebab tidak banyak nelayan Indonesia yang ditangkap Vietnam akibat mencari ikan di wilayah ZEE, karena di wilayah perairan Indonesia masih banyak ikan. Naun begitu, kemampuan menangkap nelayan tradisional masih harus ditingkatkan.

"Negara sudah memberikan kemudahan kepada nelayan, yaitu dengan kapal berkapasitas di bawah 10 GT dibebaskan dari banyak perizinan," ujarnya.

Husein mengaku, saat ini yang menjadi pekerjaan rumah adalah masih banyak nelayan Indonesia bekerja di kapal-kapal asing seperti Taiwan dan Thailand. Para nelayan ini menjadi korban perdagangan manusia atau human trafficking.

"Mereka juga menjadi korban kerja paksa. Mereka direktur oleh orang atau agen yang menjanjikan kerja di luar negeri dengan fasilitas enak. Iru, mereka diperjualbelikan dan diperlakukan tidak manusiawi," ungkapnya.

Husein menilai, Kementerian Luar Negeri sudah memiliki Direktorat Perlindungan warga negara dan badan hukum asing yang selalu maju ke depan. Menurutnya, KKP memiliki keterbatasan dan siap membantu dalam melindungi nelayan dei mengembalikan hak-haknya.

"Kita pernah mengungsikan sebanyak 320 orang. Bahkan dari Ambon lebih dari 1.000 orang. Kita lakukan remediasi, berunding agar hak kewajiban perusahaan kapal dijalankan, suruh bayar lalu pulangkan ke Myanmar, Kamboja, dan negara-negara lainnya," kata Husein.

Simak juga video pilihan berikut ini:

Kapal ditenggelamkan dengan cara dibocorkan dan diisi air laut ke lambung sehingga tenggelam.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Daerah dan Peristiwa Regional Indonesia Terbaru kalo berita gak lengkap buka link disamping http://bit.ly/2YqMuYV

Bagikan Berita Ini

0 Response to "3 Kapal Asing Ditenggelamkan di Perairan Belawan"

Post a Comment

Powered by Blogger.