Search

Kemlu RI: Pembebasan Baru 3 WNI Sandera Abu Sayyaf Tanpa Uang Tebusan

Liputan6.com, Jakarta Tiga WNI yang menjadi sandera Kelompok Abu Sayyaf di Mindanao, Filipina selatan sejak Januari 2017, berhasil dibebaskan pada September ini, berkat upaya dari pemerintah Indonesia yang berkoordinasi ketat dengan pemerintah Filipina.

Hamdan Salim, Subandi Sattu dan Sudarlan Samansung, menjadi sandera Kelompok Abu Sayyaf selama kurang-lebih 20 bulan. Mereka tersandera saat bekerja sebagai nelayan di perairan Pulau Taganak, Provinsi Tawi-Tawi, Filipina selatan.

Kini, mereka telah kembali ke keluarga dengan kondisi fisik yang sehat, meski harus menanggung trauma psikologis akibat tragedi yang mereka alami.

"Wakil Menteri Luar Negeri RI sudah menyerahkan mereka secara resmi kepada pihak keluarga, pagi hari ini (19/9), di Kemlu RI," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Lalu Muhammad Iqbal, Rabu (19/9/2018).

Kementerian Luar Negeri RI menjelaskan, proses negosiasi pembebasan telah dilakukan sejak awal mula mencuatnya kasus penculikan dan penyanderaan ketiga WNI itu pada Januari 2017.

Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, lembaga Indonesia yang berpartisipasi dalam proses negosiasi dengan Abu Sayyaf adalah Kemlu RI, Badan Intelijen Strategis TNI (BAIS), dan sejumlah kementerian serta otoritas keamanan dan intelijen terkait. Mereka berkoordinasi ketat dengan lembaga sepantar di Filipina.

Proses pembebasan berlangsung selama 20 bulan, suatu hal yang kemudian dikeluhkan oleh pihak keluarga salah satu korban.

"Apa yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia, dengan memakan waktu 20 bulan itu sangat lama. Tapi pada akhirnya membuahkan hasil, di mana mereka bisa dipulangkan kepada kami," kata Rudi Wahyudin, pihak keluarga Subandi Sattu dalam konferensi pers di Kemlu RI, 19 September 2018.

Namun, Kementerian Luar Negeri RI berpendapat bahwa waktu yang sangat lama itu justru 'diperlukan', guna menjamin keselamatan para korban dan menghindari 'taruhan nyawa' dalam proses pembebasan dari Abu Sayyaf.

"Penanganan penyanderaan ini harus dilakukan dengan sangat hati-hati, agar tidak terjadi korban jiwa," kata Duta Besar RI untuk Filipina, Sinyo Harry Sarundajang dalam konferensi pers di Kemlu RI, 19 September 2018.

Simak video pilihan berikut: 

Keluarga dua WNI yang bebas dari penyanderaan kelompok Abu Sayyaf di Filipina, Berharap keduanya bisa segera dipulangkan.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Internasional, Sains, Feature, Kisah Inspiratif, Unik, dan Menarik Liputan6 kalo berita gak lengkap buka link di samping https://ift.tt/2QFld1H

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kemlu RI: Pembebasan Baru 3 WNI Sandera Abu Sayyaf Tanpa Uang Tebusan"

Post a Comment

Powered by Blogger.