Search

Bebas dari Kasus Pembunuhan Kakak Kim Jong-un, Siti Aisyah Akan Pulang

Liputan6.com, Kuala Lumpur - Tuntutan terhadap Siti Aisyah, terdakwa kasus pembunuhan Kim Jong-nam --kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un-- telah dihentikan oleh pengadilan Malaysia.

Siti Aisyah juga telah dibebaskan dari penahanan di Kuala Lumpur pada Senin, 11 Maret 2019 pagi waktu lokal --menurut informasi yang diperoleh dari berbagai sumber.

"Alhamdulillah di persidangan yang baru saja berlangsung, Jaksa Penuntut Umum telah menyatakan 'menghentikan tuntutan terhadap Siti Aisyah'. Pengacara meminta agar bukan hanya dihentikan tapi dibebaskan penuh," kata Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Senin (11/3/2019).

"Namun Hakim memutuskan 'Discharge Not Amounting to Acquital' (tuntutan dihentikan dan Siti Aisyah bebas)," lanjutnya.

"KBRI (Kuala Lumpur) langsung membawa Siti Aisyah ke KBRI. Segera setelah administrasi pemulangan selesai, Siti Aisyah akan dipulangkan," tambah Iqbal.

Hadir dalam persidangan itu adalah Duta Besar RI untuk Malaysia Rusdi Kirana, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Cahyo Muzard, dan Lalu Muhammad Iqbal sendiri.

Sementara itu, seperti dikutip dari The Guardian, jaksa mengajukan permohonan penghentian tuntutan dan pembebasan terhadap Siti Aisyah berdasarkan Section 254 KUHAP Malaysia. Permohonan itu dilakukan di pengadilan Shah Alam, Kuala Lumpur pada Senin 11 Maret pagi.

Hakim mengabulkan permohonan jaksa untuk menghentikan tuntutan terhadap Siti Aisyah.

Di sisi lain, pengacara Siti Aisyah, Gooi Soon Seng menyambut baik keputusan tersebut.

"Saya sudah menyelesaikan pekerjaan saya," katanya seperti dikutip dari The Guardian, Senin 11 Maret 2019.

"Dia (Siti) adalah orang yang bebas sekarang, dia akan kembali ke Indonesia."

Gooi kemudian terlihat meninggalkan pengadilan dengan mobil kedutaan Indonesia.

Simak video pilihan berikut:

Goi Soon Seng pengacara Siti Aisyah mengatakan sidang kunjungan ke TKP ini hanya untuk memastikan rute yang ditempuh korban

Let's block ads! (Why?)

from Berita Internasional, Sains, Feature, Kisah Inspiratif, Unik, dan Menarik Liputan6 kalo berita gak lengkap buka link di samping https://ift.tt/2SZsauo

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Bebas dari Kasus Pembunuhan Kakak Kim Jong-un, Siti Aisyah Akan Pulang"

Post a Comment

Powered by Blogger.