Search

Bocah yang Dikurung di Kandang Ayam Sempat Kabur ke Hutan

Liputan6.com, Pekanbaru- Kondisi bocah inisial R sejak dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau, Jalan Kartini, Kota Pekanbaru, mulai membaik. Hari-harinya kini tak seperti dua bulan belakangan karena sudah bebas dari penganiayaan yang dilakukan JH alias Irwan.

Irwan sendiri sudah ditahan di Mapolsek Tenayanraya, sejak 5 Maret 2019. Dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya terhadap bocah 11 tahun, anak temannya itu, dan terancam hukuman 9 tahun penjara.

Menurut Kapolsek Tenayanraya Komisaris Hanafi, korban pernah berhasil melarikan diri dari kandang ayam tempat penganiayaan pada akhir Januari 2019. Korban masuk ke hutan lalu ditemukan warga sekitar yang diminta bantuan oleh pelaku untuk mencarinya.

Hanafi menjelaskan, korban lari karena sudah tidak tahan dengan perlakuan tersangka. Pasalnya sejak dititipkan oleh kedua orang tuanya pada awal Januari, pelaku mulai memukuli korban jika tak menuruti perintahnya.

"Kemudian sejak lari dan ditemukan lagi, pelaku makin sadis, korban diikat pakai rantai dan kaki serta tangan diikatkan ke kiri-kanan dinding kaki kandang ayam," sebut Hanafi, Jumat (8/3/2019).

Rantai yang diikatkan ke leher korban itu dijadikan penyidik sebagai barang bukti. Begitu juga tali serta celana training yang digunakan pelaku saat pertama kali menyiksa korban di kandang ayam.

Ada juga sepotong bambu hijau disita penyidik sebagai barang bukti. Benda itu selalu digunakan pelaku memukul tangan, kaki, dada dan punggung korban setiap hari.

"Bahkan kemaluan korban juga tak luput dari penganiayaan," ucap Hanafi.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Daerah dan Peristiwa Regional Indonesia Terbaru kalo berita gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2EXoJk9

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Bocah yang Dikurung di Kandang Ayam Sempat Kabur ke Hutan"

Post a Comment

Powered by Blogger.