1/4
Terduga penyebar video serangan Masjid Al Noor, Philip Arps (kanan) menjalani persidangan di Pengadilan Distrik Christchurch, Selandia Baru, Rabu (20/3). Sidang hari ini tidak menghasilkan satupun dakwaan kepadanya. (Mark Mitchell/Pool Photo via AP)
Let's block ads! (Why?)
from Berita Internasional, Sains, Feature, Kisah Inspiratif, Unik, dan Menarik Liputan6 kalo berita gak lengkap buka link di samping https://ift.tt/2uh2nUI
Bagikan Berita Ini
0 Response to "FOTO: Penyebar Video Penembakan Masjid Selandia Baru Terancam 14 Tahun Penjara"
Post a Comment