Sementara itu, gelombang warga Suriah yang dideportasi baru-baru ini mengatakan mereka "ditekan" oleh badan pemerintah Lebanon di bandara, kata HRW.
"Pemerintah Lebanon seharusnya tidak mendeportasi siapa pun ke Suriah, tanpa memberi kesempatan yang adil untuk memperdebatkan kasus mereka, dan memastikan mereka tidak menghadapi risiko penganiayaan, penyiksaan, atau bahaya serius lainnya," kata Lama Fakih, anggota HRW yang bertindak sebagai direktur urusan Timur Tengah.
Salah satu pengungsi Suriah mengatakan bahwa badan pengungsi Perserikatan Bangsa-Bangsa, UNHCR, tidak diberitahu tentang deportasi yang dialaminya.
"Mereka tidak dapat menghentikan (deportasi) karena tidak punya cukup waktu mengurus banding. Mereka tidak pernah pernah diberi tahu oleh pemerintah Lebanon," katanya enggan menyebut nama.
Lebanon telah menampung lebih dari 1,5 juta pengungsi Suriah sejak perang saudara pada 2011. Hal tersebut menjadi beban signifikan bagi negara berpenduduk 4,5 juta orang itu.
from Berita Internasional, Sains, Feature, Kisah Inspiratif, Unik, dan Menarik Liputan6 kalo berita gak lengkap buka link di samping http://bit.ly/2VPZB49Bagikan Berita Ini
0 Response to "Lebanon Bantah Tuduhan Internasional tentang Pemulangan Paksa Pengungsi Suriah"
Post a Comment