:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2329688/original/073110500_1534237775-IMG-20180814-WA0020.jpg)
Liputan6.com, Makassar - Akbar Daeng Ampuh (32), otak pembunuhan sadis satu keluarga di Jalan Tinumbu, Makassar sempat aktif menggunakan media sosial Facebook melalui telepon selulernya yang berbasis android dari dalam sel Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Makassar.
Terakhir, tepatnya pada tanggal 15 Juli 2018 sekitar pukul 21.16 Wita, Akbar mengganti foto profil akun Facebooknya yang bernama Akbar Ampuh dengan foto bareng seorang bocah perempuan yang kemungkinan adalah anaknya.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Klas 1 Makassar, Budi Sarwono mengatakan tidak ada kelonggaran bagi warga binaan atau narapidana Lapas Klas 1 Makassar untuk menggunakan komunikasi di dalam Lapas. Termasuk, kepada Akbar Daeng Ampuh yang diketahui sebagai napi kasus pembunuhan dan narkoba tersebut.
Beberapa waktu yang lalu pihak Lapas pernah menangkap seorang pengunjung mencoba menyelundupkan telepon genggam ke narapidana dan kita larang untuk membesuk.
Tak hanya itu, pihak Lapas Klas 1 Makassar juga melaksanakan penggeledahan secara berkala maupun insidentil dan juga melaksanakan sidak bersama pihak Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan (Kanwil Kumham Sulsel) di sel-sel warga binaan di Lapas Klas 1 Makassar.
"Jadi perlu diketahui, handpone yang digunakan oleh Akbar itu penyerahannya dari kami ke polisi. Itu hasil sidak kami di kamar sel Akbar," terang Budi via telepon, Selasa (14/8/2018).
Akbar mendapatkan telepon genggam itu melalui seorang perempuan yang sebelumnya membesuknya di Lapas Klas 1 Makassar. Foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) perempuan yang kemungkinan besar merupakan keluarganya tersebut, petugas Lapas telah memajangnya di pos pemeriksaan pengunjung di pintu masuk Lapas untuk jadi perhatian agar yang bersangkutan dilarang lagi membesuk napi bernama Akbar.
"Itu sebagai penegasan dari kami. Bahwa tak boleh ada pelanggaran di dalam Lapas. Apalagi sampai menyelundupkan alat komunikasi seperti handpone maupun narkoba yang kerap diberitakan biasa terjadi di dalam Lapas," ujar Budi.
Ia juga mengingatkan kepada para petugas Lapas Klas 1 Makassar untuk tidak mencoba-coba bermain dengan pelanggaran. Salah satunya memfasilitasi penggunaan telepon genggam bagi warga binaan atau narapidana yang sedang menjalani masa hukuman perkaranya.
"Semoga itu tak terjadi. Tapi jika nantinya ditemukan sanksi tegas akan kita terapkan. Jadi selalu saya ingatkan jangan coba-coba berani melanggar peraturan yang ada," tegas Budi.
Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Klas 1 Makassar, Mutzaini Zein mengatakan, dirinya belum mengetahui persis dari mana asal sumber telepon genggam yang digunakan Akbar selama berada di dalam Lapas Klas 1 Makassar.
"Kami belum tahu dari mana asal sumber handpone tersebut, pengamanan kami sudah ketat, kemungkinan dari pengunjung," akui Mutzaini via telepon, Selasa (14/8/2018).
Menurutnya, petugas kepolisian menjemput Akbar dari Lapas Klas 1 Makassar pada tanggal 10 Agustus 2018. Setelah itu, petugas Lapas menggeledah kamar selnya dan ditemukan beberapa unit telepon genggam.
"Barang bukti yang diambil itu kan pihak Lapas Klas 1 Makassar yang serahkan. Itu hasil penggeledahan kami di kamar sel Akbar," ucap Mutzaini.
* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Perampokan di Pulomas hingga korban pembunuhan sadis
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Otak Pembunuhan Sadis Satu Keluarga di Makassar Sempat Main Facebook dalam Lapas"
Post a Comment