Di sisi lain, ketika dikonfirmasi, Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali, Prof. Ngurah I Gusti Ngurah Sudiana mengimbau kepada masyarakat untuk lebih ketat dalam menjaga areal suci pura. Apalagi, kejadian tersebut sudah kedua kalinya.
"Kita juga salah, kita membuka semua akses tempat suci kita sebagai destinasi wisata. Padahal, seharusnya wisatawan tidak boleh masuk hingga areal inti atau suci pura. Boleh jika mereka ingin berkunjung. Tapi sebatas hingga jaba tengah saja! Jangan sampai mereka masuk ke areal suci kita," ujar Sudiana.
Sudiana menambahkan, jika areal pura tersebut kecil, pihak pengelola bisa membuat pagar pembatas di Pelinggih atau pura tersebut. Pengelola juga semestinya menolak mengizinkan tamu memasuki pelinggih tanpa guide lokal.
"Kejadian ini kan bule itu tidak membawa guide, jadi seharusnya tamu yang tidak membawa guide lokal tidak diperbolehkan masuk. Pengelola harus tegas soal aturan itu, ini sudah kedua kalinya kita tidak dihargai," ujrnya.
Menurutnya, aturan dan imbauan Parisda terkait destinasi wisata berupa pura sudah jelas, yakni mereka diharuskan menggunakan kamen ketika berkunjung, batas wilayah suci tidak boleh dilewati ataupun dimasuki mereka yang datang berkunjung, kecuali untuk sembahyang.
"Tapi kenyataannya masih banyak pengelola yang tidak taat aturan itu. Maka terjadilah hal ini," ungkapnya.
Di sisi lain, ia juga menyarankan para pengelola memasang CCTV di areal pura. "Pasang saja CCTV jadi kita bisa segera tahu bahwa mereka melakukan perbuatan yang salah," ucapnya.
Terakhir, ia berharap pemerintah dan pihak terkait harus berani berkomitmen untuk mencari dan menjatuhkan sanksi kepada pelaku. "Apakah pemerintah dan kepolisian berani mengusut kasus ini hingga tuntas? Jika berani, maka itu akan jadi pembelajaran bagi WNA asing, agar tidak berani berulah lagi di sini," tuturnya menjelaskan.
Simak juga video pilihan berikut ini:
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Turis Asing Injak-Injak Pelinggih, Rakyat Bali Meradang"
Post a Comment