Sementara itu, Kepala SPN Dirgantara Batam Susila Dewi meminta penggunaan borgol pada siswanya tak perlu dipersoalkan. Apalagi, Kapolres Barelang menurut Susila Dewi juga menyebutkan bahwa alasan pemborgolan karena RS sering melarikan diri.
"Ia sudah enam atau tujuh bulan tidak bersekolah. Juga, sudah empat kali lari dari sekolah. Terakhir, ia lari saat PKL di Halim Perdana Kusuma," kata Susila Dewi.
Susila Dewi juga menjelaskan bahwa tuduhan bahwa Ridho mencuri uang, sempat diakui. Namun, belakangan pengakuannya itu dianulir.
"Kami tak mempermasalahkan hal itu. Kami tetap berniat baik memberi surat pindah agar anak itu melanjutkan sekolah. Saat ini, RSmasih kelas dua," kata Kepala Sekolah.
Penggunaan ruang konseling yang berjeruji memang dilakukan untuk memberi sanksi atas pelanggaran yang dilakukan. Tak hanya persoalan lari dari sekolah, pihaknya juga akan memasukkan siswa yang merokok ke dalam ruangan itu hingga tiga hari.
"Selama pembinaan, proses belajar mengajar tetap berlangsung dan siswa tetap mengikuti," kata Kepala Sekolah.
RS disebut sudah "dibebaskan". Namun karena orangtuanya sakit, ia tak bisa dijemput. Inilah yang oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia disebut penyekapan.
Atas hal ini, KPAI mengirimkan surat ke Polresta Balerang agar kasus ini diproses secara hukum. Penegakan hukum juga harus dipantau oleh semua pihak.
from Berita Daerah dan Peristiwa Regional Indonesia Terbaru kalo berita gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2p5btS0Bagikan Berita Ini
0 Response to "Wujud Ruang Berjeruji Tempat Siswa Sekolah Penerbangan Batam Diterungku"
Post a Comment