Search

Selundupkan Kucing dalam Celana, Pria Singapura Terancam Denda Rp 103 Juta

Liputan6.com, Singapura - Petugas imigrasi Singapura berhasil menggagalkan upaya penyelundupan empat anak kucing ke negara tersebut yang dilakukan oleh seorang pria.

Dikutip dari laman VOA Indonesia, Rabu (9/1/2019), petugas imigrasi mengendus rencana pria itu setelah mendengar suara kucing yang keluar dari celananya.

Dalam sebuah pernyataan, Badan Imigrasi Singapura memuji petugas pemeriksaan perbatasan yang berhasil menggagalkan percobaan penyelundupan anak kucing.

Sang penyelundup ingin memasuki Singapura dari Malaysia.

"Petugas kami tengah memeriksa penumpang di mobil tersebut ketika mereka mendengar suara kucing dan melihat tonjolan aneh di celana pria itu," kata juru bicara otorita imigrasi kepada AFP.

Petugas imigrasi menanyai pria berkewarganegaraan Singapura itu apakah ada barang yang perlu dilaporkan, sebelum mendengar suara kucing dari celananya.

Juru bicara badan imigrasi mengatakan upaya penyelundupan barang, seperti rokok misalnya, yang disembunyikan di dalam pakaian yang dikenakan adalah metode yang sering dilakukan.

"Tapi ini pertama kalinya kami mendapati orang yeng berusaha menyelundupkan dengan menyembunyikan empat anak kucing ke dalam celananya," tambahnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Bagi anda pecinta kucing, pasti sangat senang bekerja di perusahaan Jepang ini. Karena dengan memelihara hewan berbulu ini, anda akan mendapatkan bonus tambahan.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Internasional, Sains, Feature, Kisah Inspiratif, Unik, dan Menarik Liputan6 kalo berita gak lengkap buka link di samping http://bit.ly/2ssK2TX

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Selundupkan Kucing dalam Celana, Pria Singapura Terancam Denda Rp 103 Juta"

Post a Comment

Powered by Blogger.