Liputan6.com, Nairobi - Enam warga Kenya dibekuk aparat setempat, pasca-diketahui mengedarkan uang kertas palsu senilai lebih dari US$ 20 juta (sekira Rp 282,27 triliun).
Menurut penuturan Direktorat Investigasi Kriminal (DCI) Kenya pada Selasa, 19 Maret 2019, uang palsu ditemukan di sebuah brankas pribadi di Barclays Bank, cabang Ibu Kota Nairobi, Kenya.
"Enam orang telah ditahan oleh penyelidik DCI dalam dugaan adanya hubungan dengan uang palsu senilai lebih dari US$ 20 juta di Barclays Cabang Queensway, Kenya," kata pihak DCI Kenya dalam sebuah twit di akun resmi lembaga.
"Uang palsu dalam satuan US$ 100 ditemukan dari brankas aman Bank Barclays kenya," lanjut DCI Kenya.
6 People were arrested today evening by @DCI_Kenya Detectives in connection with Fake currency amounting to slightly over 20Million US Dollars @Barclays_Kenya~Queensway Branch. The fake notes in 100 Dollar denominations were recovered from the Bank’s Safe Room|@Barclays_Kenya pic.twitter.com/nxIYOW7icE
— DCI KENYA (@DCI_Kenya) March 19, 2019
Dilaporkan bahwa dua dari enam tersangka merupakan pegawai bank.
Sedangkan bank menuturkan bahwa pihaknya tidak mengetahui isi barang yang terdapat di brankas. Uang yang terdapat dalam kotak itu juga bukan termasuk dalam deposit Barclays, serta sepakat untuk bekerja sama dalam proses penyelidikan.
"Pelanggan telah menyembunyikan uang palsu di brankas pribadinya melanggar peraturan dan regulasi perbankan yang memuat pembatasan barang apa yang dapat disimpan dalam kotak deposit yang aman," kata Bank Barclays Kenya, dalam sebuah pernyataan.
Enam tersangka tersebut akan menjalani persidangan pada 29 Maret mendatang, di Pengadilan Tinggi Kenya.
Sebagai tambahan informasi, penyitaan uang palsu dilakukan sehubungan dengan mandat beberapa anggota parlemen negara. Mereka mendorong penghapusan hukum ketat perbankan, dan menganjurkan implementasi untuk mencatat transaksi di atas US$10.000.
Hal itu sebagai usaha pemberantasan korupsi dan pencucian uang di Kenya.
Simak pula video pilihan berikut:
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Edarkan Uang Palsu Senilai Rp 282 Triliun, 6 Warga Kenya Dibekuk Aparat"
Post a Comment